Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Dua Pelaku Pengguna Narkoba

PERLIHATKAN - Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH perlihatkan dua tersangka Narkoba.

BALI TRIBUNE - Bahaya penyebaran narkoba semakin mengkhawatirkan masyarakat Klungkung, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung sangat prihatin dan terus menekan penyebarannya serta cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Klungkung.

Intensitas yang dilakukan jajaran Sat Narkoba memantau dan menindak pelaku pengguna barang haram ini akhirnya membuahkan hasil dengan berhasil  menangkap dua pelaku penyalahgunaan  narkoba jenis sabu. Kedua tersangka tersebut ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda.

Hal itu ditegaskan Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH saat menggelar jumpa Pers bertempat di Sat Narkoba Polres Klungkung, Rabu (16/5). Menurutnya, tersangka Ida Bagus Ngurah Yasa alias Gus De (34 th), alamat  Jl. Cempaka, Gang 1, No. 3, Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Semarapura Klod. Tersangka Ida Bagus Ngurah ditangkap di depan SMP Negeri 1 Semarapura, pada hari Minggu (6/5), sekitar pukul 21.30 wita.

Sementara tersangka I Dewa Gede Novensa alias Dewa (22), alamat banjar Blong, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.Tersangka I Dewa Gede Novonsa  ditangkap pada hari Senin (7/5), sekitar pukul 01.00 wita, di depan bengkel Sri Krisna, Jl. Ahmad Yani, No. 8, Lingkungan Besang Kawan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka Ida Bagus Ngurah Yasa alias Gus De berupa satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastic klip, berat 0,57 gram brutto atau 0,40 gram netto, satu pembungkus rokok merk In Mild dan satu buah HP merk Azus warna putih.Sedangkan barang bukti yang disita dari tangan tersangka I Dewa Gede Novensa yaitu berupa satu paket Kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam plastic klip warna bening, digulung dengan tissue dan dilakban warna hitam, dengan berat 0,37 gram brutto atau 0, 20 gram netto.

“Kedua tersangka diamankan, setelah Sat Narkoba Polres Klungkung mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Klungkung, berdasarkan informasi tersebut pihak kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan menyita barang buktinya,” beber Kasat Narkoba AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH.

Kini kedua tersangka dan barang buktinya kini diamankan di mapolres Klungkung untuk penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tegasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.