Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Dua Pengedar, Polisi Amankan 17 Kg Sabu

Bali Tribune / KURIR – Polisi meringkus dua kurir sabu dengan berat 17 kilogram.

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar mencatat rekor baru. Satuan yang dikomandoi Kompol Losa itu meringkus dua orang pengedar narkoba, M Ansar dan Aulia Rahman dengan barang bukti 17 kg narkoba jenis sabu.

Jumlah barang bukti sebanyak ini mencatat rekor baru sepanjang sejarah penangkapan kasus narkoba di Bali. Sebelumnya polisi menangkap seorang residivis Lu Ming Fe dengan bukti 1,5 kg sabu. 

Penangkapan kedua pelaku di kawasan Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan, Sabtu (19/2/2002) itu petugas juga menemukan barang bukti jenis kokain dan ratusan pil ekstasi.

"Mereka merupakan pengedar diringkus saat bertransaksi di Glogor Carik," ungkap seorang petugas.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polresta Denpasar melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil pemantauan di lokasi, petugas melihat ada dua orang yang mencurigakan tengah melakukan transaksi dengan sistem tempel.

Keduanya kemudian diamankan petugas dan dilakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti beberapa paket sabu. Keduanya kemudian digiring ke tempat tinggalnya di rumah kos yang ditempati pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu, ekstasi dan kokain.

"Barang bukti sabu, ditemukan dalam plastik besar yang dibungkus dengan kemasan teh China. Ada 17 kilogram dan bernilai puluhan miliar," terangnya.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.  "Mohon waktu pengembangan dulu, ya. Nanti akan kita realase. Mohon bersabar, ya," katanya.

Sementara Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Losa yang konfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku itu. "Ya, sekarang masih dalam pemeriksaan," jawabnya. 

wartawan
RAY
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.