Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Pelaku Penggelapan Uang

Bali Tribune/ DITANGKAP - Pelaku Yenarto ditangkap Sat Reskrim Polres Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Tim Unit 2 Sat Reskrim Polres Klungkung, Senin (5/10),  mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan, dan menangkap tersangka Yenarto Als Konarto. 
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung  AKP Putu Gde Ardana membenarkan pengungkapan kasus penggelapan tersebut sesuai laporan korban Kandrali (41) Kepala Cabang CV Karisma Motor Kabupaten Klungkung alamat Taman Puspa Jalan Cello 21 No.1 RT/RW 004/002 Kel/Desa Cikupa Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten, alamat tinggal di Bali  Perumahan Puri Candra Asri Blok G No.128 Gianyar.
 
TKP kasus di Pos CV Karisma Motor wilayah Nusa Penida, di Jalan Raya Mentigi Kec. Nusa Penida Kab. Klungkung. Tersangka pelaku penggelapan Yenarto alias Konarto (43), Kepala Pos Nusa Penida CV Karisma Motor, alamat Jl. Wibisana Barat Gg. II No. 1 Br./Lingk. Tulangampiang, Desa Pemecutan Kaja Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar. Saksi yang mengetahui kejadian tersebut Ni Putu Diah Wulandari (19) alamat Banjar Jelantik Mamoran, Desa Tojan, Kec./Kab. Klungkung, dan Ni Kadek Purwani (19), alamat. Jl. Pudak Gang XII No. 4 Lingkungan Budaga Semarapura Kauh, Kec./Kab. Klungkung. Barang bukti yang diamankan antara lain Faktur dan nota penjualan sepeda motor kepada Konsumen Fitriana, Harga OTR: Rp 22.050.000, Disc: Rp 500.000, sudah disetor Rp 5.500.000, dan belum disetor Rp 16.050.000, b. Faktur dan nota penjualan sepeda motor kepada Konsumen I Putu Agus Juniantara, Harga OTR: Rp 30.700.000, Disc: Rp 1.000.000, sudah disetor Rp 5.500.000, dan belum disetor Rp 16.050.000, c. Faktur dan nota penjualan sepeda motor kepada Konsumen I Wayan Sadra, Harga OTR : Rp 21.300.000, Disc: Rp 500.000, sudah disetor Rp 500.000,- dan belum disetor Rp 20.300.000,-d. Rekap Penjualan Sepeda Motor Pos CV Karisma Motor Wil. Nusa Penida.
 
Kasubag Humas Polres AKP Putu Gde Ardana, Rabu (7/10), menyatakan, kronologis kejadian berawal Rabu (20/5) pukul 10.00 Wita pelapor Kandrali tugas pengecekan utang/audit kepada Bagian Administrasi an Ni Kadek Purwani. Setelah dilakukan pengecekan, pelapor Kandrali menemukan kejanggalan bahwa sepeda motor yang sudah dikirimkan ke Nusa Penida harus sudah dibayarkan senilai 50%, namun Yenarto belum menyetorkan uang senilai 50 % dimaksud. Selanjutnya pelapor melakukan kroscek kepada Yenarto dan yang bersangkutan mengakui bahwa uang hasil penjualan 3 unit sepeda motor di Pos CV Karisma Motor Cab. Nusa Penida telah digelapkannya dengan total kerugian sebesar Rp 60.050.000.
 
Dengan adanya peristiwa tersebut dari  CV Karisma Motor Kabupaten Klungkung kemudian memberikan kuasa kepada Kepala Cabang CV Karisma Motor Kabupaten Klungkung  an. Kandrali untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Klungkung guna proses hukum lebih lanjut, namun terlapor menghilang. Berdasarkan Laporan tersebut kemudian Tim Unit 2 Sat Reskrim Polres Klungkungg melakukan penyelidikan, dan didapat informasi bahwa setelah adanya peristiwa penggelapan tersebut tersangka sudah tidak bekerja lagi dan sudah tidak tinggal di Nusa Penida. Tim Unit 2 Sat Reskrim berdasarkan perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko, S.I.K.,M.H melalui Kanit II Sat Reskrim Ipda I Putu Fery Seputra, SH kemudian melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. 
 
“Tersangka kami temukan berada di rumahnya di Jl. Wibisana Barat Gg. II No. 1 Br./Lingk. Tulangampiang Desa Pemecutan Kaja Kec. Denpasar Utara Kota Denpasar. Tersangka tanpa perlawanan kami tahan dibawa ke Mapolres Klungkung untuk dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Putu Gde Ardana ,SH. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.