Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

The Tanjung Benoa Beach Resort Terancam Disita

Resort
The Tanjung Benoa Beach Resort

 BALI TRIBUNE - Ramada Resort Benoa diberikan kelonggaran waktu sampai 20 Desember ini untuk melunasi tunggakan pajaknya sebesar Rp 14 miliar lebih ke Pemkab Badung. Bila dari deadline itu, hotel yang kini berubah nama menjadi The Tanjung Benoa Beach Resort itu tetap membandel, maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat akan mengambil tindakan tegas.

Kepala Bapenda Badung I Made Sutama, mengatakan pihaknya hanya memberikan waktu sampai 20 Desember ini agar tunggakan pajak dilunasi. “Kalau tidak (tanggal 20 Desember tunggakan pajak dilunasi, red), maka kita akan mengirimkan surat perintah penyitaan,” ujarnya saat ditemui di Desa Pelaga, Petang, Senin (11/12).

Saat ini, mantan Kepala BPPT Badung ini mengaku masih menunggu etikat baik dari pengusaha. “Saat ini kami masih menunggu perkembangannya. Intinya mereka harus melakukan pembayaran,” tegas Sutama.

Disinggung mengenai deadline paling lambat 2 x 24 jam saat diberikan surat penagihan paksa beberapa waktu lalu, Sutama menyatakan, itu adalah bagian dari penagihan. Namun, karena pengusaha minta bertemu, maka deadline itu dilonggarkan lagi.

“Kami menunggu karena awalnya mereka ada itekat baik. Cuma sampai saat ini belum ada jawaban mereka mau membayar,” terangnya.

Pengusaha sendiri, lanjut Sutama sempat meminta agar tunggakan dibayar secara bertahap dengan cara dicicil. Atas tawaran tersebut, pihaknya mengaku memberikan kesempatan, namun dilihat persentasenya. “Kami melihat persentasenya. Kalau mereka berhutang 14, bayar umpamanya 10 dulu, kan persentasenya tinggi, kami akan terima. Kalau dibayar di bawah itu, kami berpikirlah. Karena tujuan akhir adalah supaya utang itu dibayar,” jelasnya.

Pejabat asal Pecatu itu juga menambahkan bahwa tidak ada kaitan toleransi yang diberikan The Tanjung Benoa Beach Resort dengan kondisi Gunung Agung. Pasalnya, tunggakan yang harus dibayar oleh hotel tersebut adalah PHR dari 2001 sampai 2017.

“Menunggaknya kan sudah dari tahun 2001, sebelum masa kritis atau sulit saat ini. Pokoknya 20 Desember deadline. Jika tidak, maka akan dikeluarkan surat perintah penyitaan,” pungkas Sutama.

Seperti diketahui Bapenda Badung telah melayangkan surat penagihan paksa pada Hotel yang terletak di Jalan Pratama, Tanjung Benoa, Kuta Selatan itu, pada tanggal 23 November 2017 lalu. Secara rinci, perusahan milik Joni Kartono tersebut menunggak pembayaran Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dari tahun 2001 hingga tahun 2017 senilai Rp 14.085.503.822,33.

Atas surat penagihan paksa itu, pihak pengusaha, Rabu (29/11) lalu, mengirim utusan untuk bertemu Bapenda Badung.  Dalam pertemuan itu, pihak hotel berupaya melobi Bapenda agar memberikan kelonggaran bahkan keringanan hutang. Namun, permintaan pengusaha itu langsung ditolak oleh Bapenda. Alasan penolakan selain karena tunggakan pajak sudah lama, pengusaha juga usaha lain yang juga punya tunggakan pajak.

wartawan
I Made Darna
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.