Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

The Tanjung Benoa Beach Resort Terancam Disita

Resort
The Tanjung Benoa Beach Resort

 BALI TRIBUNE - Ramada Resort Benoa diberikan kelonggaran waktu sampai 20 Desember ini untuk melunasi tunggakan pajaknya sebesar Rp 14 miliar lebih ke Pemkab Badung. Bila dari deadline itu, hotel yang kini berubah nama menjadi The Tanjung Benoa Beach Resort itu tetap membandel, maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat akan mengambil tindakan tegas.

Kepala Bapenda Badung I Made Sutama, mengatakan pihaknya hanya memberikan waktu sampai 20 Desember ini agar tunggakan pajak dilunasi. “Kalau tidak (tanggal 20 Desember tunggakan pajak dilunasi, red), maka kita akan mengirimkan surat perintah penyitaan,” ujarnya saat ditemui di Desa Pelaga, Petang, Senin (11/12).

Saat ini, mantan Kepala BPPT Badung ini mengaku masih menunggu etikat baik dari pengusaha. “Saat ini kami masih menunggu perkembangannya. Intinya mereka harus melakukan pembayaran,” tegas Sutama.

Disinggung mengenai deadline paling lambat 2 x 24 jam saat diberikan surat penagihan paksa beberapa waktu lalu, Sutama menyatakan, itu adalah bagian dari penagihan. Namun, karena pengusaha minta bertemu, maka deadline itu dilonggarkan lagi.

“Kami menunggu karena awalnya mereka ada itekat baik. Cuma sampai saat ini belum ada jawaban mereka mau membayar,” terangnya.

Pengusaha sendiri, lanjut Sutama sempat meminta agar tunggakan dibayar secara bertahap dengan cara dicicil. Atas tawaran tersebut, pihaknya mengaku memberikan kesempatan, namun dilihat persentasenya. “Kami melihat persentasenya. Kalau mereka berhutang 14, bayar umpamanya 10 dulu, kan persentasenya tinggi, kami akan terima. Kalau dibayar di bawah itu, kami berpikirlah. Karena tujuan akhir adalah supaya utang itu dibayar,” jelasnya.

Pejabat asal Pecatu itu juga menambahkan bahwa tidak ada kaitan toleransi yang diberikan The Tanjung Benoa Beach Resort dengan kondisi Gunung Agung. Pasalnya, tunggakan yang harus dibayar oleh hotel tersebut adalah PHR dari 2001 sampai 2017.

“Menunggaknya kan sudah dari tahun 2001, sebelum masa kritis atau sulit saat ini. Pokoknya 20 Desember deadline. Jika tidak, maka akan dikeluarkan surat perintah penyitaan,” pungkas Sutama.

Seperti diketahui Bapenda Badung telah melayangkan surat penagihan paksa pada Hotel yang terletak di Jalan Pratama, Tanjung Benoa, Kuta Selatan itu, pada tanggal 23 November 2017 lalu. Secara rinci, perusahan milik Joni Kartono tersebut menunggak pembayaran Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dari tahun 2001 hingga tahun 2017 senilai Rp 14.085.503.822,33.

Atas surat penagihan paksa itu, pihak pengusaha, Rabu (29/11) lalu, mengirim utusan untuk bertemu Bapenda Badung.  Dalam pertemuan itu, pihak hotel berupaya melobi Bapenda agar memberikan kelonggaran bahkan keringanan hutang. Namun, permintaan pengusaha itu langsung ditolak oleh Bapenda. Alasan penolakan selain karena tunggakan pajak sudah lama, pengusaha juga usaha lain yang juga punya tunggakan pajak.

wartawan
I Made Darna
Category

Moralitas yang Runtuh, Pendidikan yang Luka dalam Buku “Dua Wajah Bangsa”

balitribune.co.id | Buku Dua Wajah Bangsa antara Moralitas Politik dan Pendidikan karya I Komang Warsa bukan sekadar kumpulan esai dan Opini. Jeritan intelektual tergambar nyata dari judul-judul dalam buku ini. Keresahan seorang pendidik sekaligus pengamat politik yang jengah melihat wajah bangsa yang terus terbelah antara cita-cita luhur pendidikan dan praktik politik yang pragmatis dan sering kali manipulatif.

Baca Selengkapnya icon click

Boat Cepat Karam di Tanjung Sanghyang Lembongan, Lebih dari 100 Penumpang Selamat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Sebuah boat cepat karam di Tanjung Sanghyang Lembongan, Nusa Penida, Klungkung, Rabu (4/6). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 Wita, ketika boat tersebut hendak bertolak dari Nusa Lembongan menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PNM Cabang Denpasar Kobarkan Semangat Pancasila dan “Beta Selalu Ada” di Momen HUT PNM ke-26

balitribune.co.id | Denpasar - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Denpasar menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diikuti oleh seluruh insan PNM di lingkungan cabang Denpasar, Senin (2/6). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen PNM dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Terbaik SIC Batch 6, Generasi Solutif Berbasis IoT & AI

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung Electronics Indonesia resmi mengumumkan enam tim terbaik dari program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 6 2024/2025, menandai puncak dari rangkaian pelatihan teknologi terdepan yang mencakup Coding & Programming, Internet of Things (IoT), dan Artificial Intelligence (AI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"QRIS Cross Border" Resmi Mengudara di Bali, Transaksi Wisatawan Kian Praktis, Ekonomi Daerah Diuntungkan

balitribune.co.id | Denpasar - Langkah konkret digitalisasi sistem pembayaran kembali digaungkan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali. Bersama Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali, BI meluncurkan komitmen bersama untuk memperluas akseptasi QRIS Cross Border sekaligus merilis Paket Wisata QRIS Cross Border Bali, dalam pembukaan Bali Jagadhita VI 2025, Senin (2/6), di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pertamina Lakukan Penyaluran Fakultatif 278 Ribu Tabung LPG di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menyalurkan tambahan sebanyak 278.320 tabung LPG 3 kilogram untuk wilayah Bali. Tambahan ini setara dengan 104,04 persen dari konsumsi harian normal, guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan saat libur panjang yang juga bertepatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.