Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Lakukan Perjalanan Fisik Berisiko di Masa Pandemi, Jasa Raharja Fasilitasi Silaturahmi Online Nataru Tahun 2021

Bali Tribune / SILATURAHMI _ Jasa Raharja fasilitasi Silaturahmi Online Nataru 2021 guna menekan angka kecelakaan lalu-lintas di masa liburan
balitribune.co.id | Jakarta - PT Jasa Raharja meluncurkan program silaturahmi online bertajuk “Sayang JR - Silaturahmi Online bersama yang Tersayang Bareng Jasa Raharja” untuk liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
 
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, program tidak mudik pada libur Nataru dibuat sebagai bentuk dukungan Jasa Raharja terhadap kebijakan pemerintah membatasi mobilitas orang di masa pandemi. 
 
Sekaligus menekan angka kecelakaan lalu-lintas dengan memfasilitasi masyarakat untuk bersilaturahmi secara online dengan keluarga di kampungnya. "Mudik online merupakan solusi bagi masyarakat untuk tetap bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halamannya, tanpa melakukan perjalanan fisik yang berisiko di masa pandemi covid-19,” kata Dewi Aryani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (8/12).
 
Ia menyebutkan, untuk silaturahmi online bersama keluarga/kerabat, Jasa Raharja akan memberikan kuota data internet senilai Rp150.000 secara gratis kepada 5.000 pendaftar. Adapun pendaftaran dilakukan melalui aplikasi JRku dengan mengikuti syarat antara lain melampirkan KTP, memiliki nomor pra bayar, wajib membantu sosialisasi kegiatan Sayang JR melalui Instagram dengan menyampaikan kepada minimal 3 orang teman dan mengunggah bukti berupa screenshot/tangkap layar pada saat melakukan pendaftaran.
 
Selain itu pendaftar harus berada di kota domisili pada saat melakukan pendaftaran, mengisi data diri pendaftar dan keluarga/kerabat di formulir pendaftaran dengan benar dan jujur, domisili pendaftar dan keluarga yang didaftarkan tidak boleh dalam kota yang sama. Peserta menyatakan setuju untuk tidak melakukan mobilitas selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
 
Data pendaftar akan diverifikasi tim Jasa Raharja sesuai ketentuan yang berlaku. Masa pendaftaran berlangsung hingga Jumat 17 Desember 2021. Sedangkan pembagian pulsa kepada masyarakat yang terpilih akan dilakukan seluruhnya pada 22-23 Desember 2021.
 
Selain itu peserta silaturahmi online juga berhak mengikuti puncak acara Sayang JR “Extravaganza” yang diselenggarakan secara live streaming di Youtube pada 23 Desember 2021 dengan total hadiah Rp10 juta.
 
Acara puncak Sayang JR diisi dengan talkshow dan quiz, serta yang paling menarik adalah Silaturahmi Online antara 5 orang terpilih dengan keluarganya di kampung halaman secara live. Peserta juga akan mendapat hadiah menarik dengan total hadiah Rp 10 juta dari Jasa Raharja. Acara ini akan dipandu Surya Insomia dan Nabila Putri, dengan nara sumber Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwanto.
wartawan
YUE
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.