Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Menginap Wisatawan Bisa Renang di Hotel

RENANG - Kolam renang di area hotel

BALI TRIBUNE - Guna mengambil pasar lokal, pihak hotel pun menawarkan berbagai fasilitas untuk masyarakat yang tidak menginap di hotel. Tidak sedikit masyarakat yang ingin menikmati fasilitas hotel terutama kolam renang dan studio gym. Saat ini industri perhotelan di Bali, membuka kesempatan untuk masyarakat umum menggunakan kolam renang tanpa harus menginap di akomodasi tersebut. Agar bisa melakukan aktivitas berenang dan juga gym di hotel tanpa menginap, masyarakat harus membayar sesuai tarif yang diberlakukan oleh hotel tersebut. Marketing sale staff salah satu hotel yang menawarkan fasilitas itu di Badung, Susilo mengatakan dengan membayar sejumlah Rp 35 ribu per orang, pengunjung sudah bisa menikmati fasilitas kolam renang di hotel. "Promo Pool Package ini merupakan salah satu fasilitas hotel yang bisa dinikmati oleh siapa saja," katanya beberapa waktu lalu. Paket berenang kata dia hampir sama dengan paket yang ditawarkan oleh hotel lainnya. Paket berenang ini biasanya dibuka mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 20.00 setiap harinya.  Masyarakat maupun wisatawan yang membeli paket berenang ini tidak saja menikmati fasilitas kolam renang sepuasnya, juga bisa memilih makanan ringan dan minuman yang disediakan.  "Snack-nya biasanya disediakan beberapa pilihan, sehingga wisatawan yang datang bisa dengan nyaman memilih makanan dan minuman yang disediakan," terang Susilo. Menu makanan yang disajikan diantaranya kentang goreng, sandwich, mini pizza, pasta dan beberapa jenis snack lainnya. Sedangkan untuk minumannya ada beberapa pilihan,  mulai dari orange juice, ice tea dan kopi Bali. Fasilitas tambahan lain yang bisa dinikmati wisatawan ketika membeli paket ini adalah akses ke studio gym.  "Untuk gym ini, wisatawan bisa menggunakan semua fasilitas yang ada selama 1 jam secara gratis," ucapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.