Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Menginap Wisatawan Bisa Renang di Hotel

RENANG - Kolam renang di area hotel

BALI TRIBUNE - Guna mengambil pasar lokal, pihak hotel pun menawarkan berbagai fasilitas untuk masyarakat yang tidak menginap di hotel. Tidak sedikit masyarakat yang ingin menikmati fasilitas hotel terutama kolam renang dan studio gym. Saat ini industri perhotelan di Bali, membuka kesempatan untuk masyarakat umum menggunakan kolam renang tanpa harus menginap di akomodasi tersebut. Agar bisa melakukan aktivitas berenang dan juga gym di hotel tanpa menginap, masyarakat harus membayar sesuai tarif yang diberlakukan oleh hotel tersebut. Marketing sale staff salah satu hotel yang menawarkan fasilitas itu di Badung, Susilo mengatakan dengan membayar sejumlah Rp 35 ribu per orang, pengunjung sudah bisa menikmati fasilitas kolam renang di hotel. "Promo Pool Package ini merupakan salah satu fasilitas hotel yang bisa dinikmati oleh siapa saja," katanya beberapa waktu lalu. Paket berenang kata dia hampir sama dengan paket yang ditawarkan oleh hotel lainnya. Paket berenang ini biasanya dibuka mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 20.00 setiap harinya.  Masyarakat maupun wisatawan yang membeli paket berenang ini tidak saja menikmati fasilitas kolam renang sepuasnya, juga bisa memilih makanan ringan dan minuman yang disediakan.  "Snack-nya biasanya disediakan beberapa pilihan, sehingga wisatawan yang datang bisa dengan nyaman memilih makanan dan minuman yang disediakan," terang Susilo. Menu makanan yang disajikan diantaranya kentang goreng, sandwich, mini pizza, pasta dan beberapa jenis snack lainnya. Sedangkan untuk minumannya ada beberapa pilihan,  mulai dari orange juice, ice tea dan kopi Bali. Fasilitas tambahan lain yang bisa dinikmati wisatawan ketika membeli paket ini adalah akses ke studio gym.  "Untuk gym ini, wisatawan bisa menggunakan semua fasilitas yang ada selama 1 jam secara gratis," ucapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.