Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Pemeliharaan dan Pemanfaatan, Kolam Rekreasi Terbengkalai Belasan Tahun

Bali Tribune/ TERBENGKALAI - Kolam rekreasi di sebelah utara kolam renang air asin di kawasan wisata Desa Dlodbrawah, Mendoyo terbengkalai.



balitribune.co.id | Negara - Kondisi sejumlah sarana/fasilitas wisata di Jembrana kini menjadi perhatian serius. Salah satunya kolam wisata rekreasi di kawasan objek wisata pesisir Desa Dlodbrawah, Kecamatan Mendoyo. Setelah dibangun 17 tahun silam, kolam wisata rekreasi tersebut terbengkalai tanpa pemeliharaan dan pemanfaatan.

Selain kolam renang air asin, asset milik Pemkab Jembrana yang berada di kawasan wisata pesisir Desa Delod Berawah adalah kolam wisata rekreasi. Kolam wisata rekreasi yang terletak di sebelah utara kolam renang air asin ini sangat memprihatinkan. Berbeda dengan kolam renang air asin yang saat ini beroperasi setelah sempat ditutup selama 2 tahun lebih akibat dampak pandemic Covid-19, kolam wisata rekreasi justru tampak terbengkalai tanpa ada pemanfaatan.

Padahal kedua fasilitas wisata tersebut dibangun pada tahun 2004 pada masa pemerintahan Bupati I Gede Winasa dalam rangka pengembangan objek wisata pesisir Desa Dlodbrawah. Dengan kondisi tanpa pemeliharaan, kolam yang sudah tidak pernah terawat tersebut hanya dijadikan lokasi pemancingan serta disekitarnya dijadikan tempat menaruh ternak. Kondisi ini menjadi perhatian serius. Fasilitas wisata dinilai akan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) di sector pariwisata.

Fasilitas pariwisata kesehatan tersebut kini kembali dilirik untuk dimanfaatkan. Pemkab Jembrana merencakan revitalisasi fasilitas wisata di kawasan objek wisata pesisir Desa Dlodbrawah ini. Bupati Jembrana I Nengah Tamba sudah menetapkan obyek wisata tersebut di revitalisasi memakai anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023.

Bupati Tamba mengatakan fasilitas wisata baik kolam renang air asin dan kolam rekreasi tersebut merupakan satu-satunya asset daerah di sector pariwisata. Pihaknya mengaku kini tengah berupaya mengusulkan anggaran revitalisasi ke Pemerintah Pusat. “Mohon berdoa semuanya, semoga bisa terealisasi. Terkait anggaran, kita akan minta ke pusat sebanyak Rp 25 miliar,” terangnya.

Kawasan objek wisata pesisir Desa Dlodbrawah  tersebut menurutnya akan ditata mulai dari Patung Duyung sampai ke kolam renang dan kolam rekreasi. Sedangkan setelah revitalisasi selesai, pengelolaan objek wisata tersebut akan diberikan kepada Perumda Jembrana. “Saya mohon doa restu kepada masyarakat agar segera terealisasi. Kita mempunyai destinasi yang sangat bagus, kemarin sudah saya cek keberadaannya renacanya nanti aka nada 3 kolam renang di sana,” ucapnya.

Kolam rekreasi di sebelah utara kolam renang, menurut politisi asal Desa Kaliakah ini, semuanya akan diubah dijadikan wisata modern (semi waterboom). “Dikarenakan adanya pandemi Covid yang sudah terjadi hampir 3 tahun lamanya, ini baru sempat kita realisasi,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.