Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Penolakan, 50 Orang PMI Asal Karangasem Jalani Karantina di Villa Taman Surgawi, Ujung Karangasem

Bali Tribune / 50 orang Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem, akhirnya dikarantina di Villa Taman Surgawi, Taman Sukasadha Ujung, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sempat transit dan menjalani pemeriksaan rapid test di BPSDM Denpasar, sebanyak 50 orang Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem, akhirnya dikarantina di Villa Taman Surgawi, Taman Sukasadha Ujung, Karangasem. Dengan menggunakan satu unit bus dan satu minibus, puluhan PMI yang baru tiba di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai ini tiba di Villa Taman Surgawi pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 19.30 wita, dengan pengamanan satu pleton pasukan Dalmas Polres Karangasem. Tidak ada penolakan dari warga setempat, karena sebelumnya anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, telah berkoordinasi dan mensosialisasikan terkait rencana penggunaan Hotel Villa Taman Surgawi tersebut sebagai tempat karantina ini kepada tokoh desa adat setempat. I Wayan Sutapa, Kadis Pol PP Karangasem yang juga anggota Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, kepada  Bali Tribune menyebutkan untuk kedatangan PMI kali ini dibagi dua tahap penjemputan. “Tahap pertama sudah tiba dengan menggunankan bus dan commuter sebanyak 31 orang. Bus kembali bergerak ke Denpasar untuk menjemput  sisanya 19 orang PMI di  BPSDM,” tegasnya. Nantinya 50 orang PMI ini akan menjalani karantina selama 14 hari kedepan, sementara pihak Gugus Tugas akan membatasi areal aktifitas para PMI selama menjalani masa karantina, yakni tidak boleh memesan makanan secara online karena makan selama tiga kali sehari telah disiapkan oleh Gugus Tugas. Serta penggunaan fasilitas di areal hotel yang diatur untuk menghindari kontak dengan orang lain. Sementara puluhan petugas keamanan dari Polres Karangasem, Kodim 1623  Karangasem dan anggota Gugus Tugas disiagakan untuk mengamankan lokasi karantina. Artinya PMI yang menjalani masa karantina mendapat peengawasan ketat petugas.

wartawan
Husaen SS.
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.