Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Tanda Kedaluwarsa Permen Spray Di-BPOM-kan

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Permen Spray tanpa waktu kedaluwarsa yang beredar di Bona dikirim ke BPOM Bali untuk diperiksa.



balitribune.co.id | Gianyar - Beredarnya permen spray yang marak dikonsumsi anak-anak di Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar dan sekitar sangat meresahkan para orang tua. Komisi Penyelenggara Perlindingan Anak Daerah (KPAD) Bali langsung menindaklanjuti produk ini, dengan membawanya ke BPOM Bali untuk ditindaklanjuti.

I Made Ariasa selaku Komisioner Bidang Pendidikan KPPAD Provinsi Bali, Senin (11/10/2021), membenarkan bahwa pihaknya menemukan permen spray yang digunakan anak-anak. Penemuan ini langsung dilaporkan ke BPOM agar mendapat penanganan dan bila ilegal, agar melarang produk tersebut beredar. "Permen spray ini saya temukan saat kunjungan ke salah satu sanggar di Desa Bona. Sekalian ini dijadikan topik perlindungan anak melalui pendidikan hidup sehat," uungkap Ariasa

Atas temuan itu, bukti premen spray langsung dikirim ke BPOM Bali untuk diperiksa kandungan dari permen spray tersebut. Disebutnya, pada kemasan spray tersebut, tidak terdapat masa kadaluwarsa dan kandungan bahan-bahan secara detail. "Pada umumnya, makanan atau minuman yang dijual terdapat jelas kandungan yang ada dalam produk. Ini tidak ada, lagipula tidak ada masa kadaluwarsa, ini yang kami takutkan, efeknya pada konsumen," tambanhnya.

Disisi lain, selain kepada orangtua, pedagang juga mesti menyaring produk yang bisa dijual secara umum. Disamping itu, makanan yang dijual dipastikan memiliki masa kadaluwarsa, kalau lewat waktu pasti berdampak pada Kesehatan. "Orangtua wajib awasi putra-putrinya saat membeli jajanan, begitu pula pedagang atau warung mesti menyaring makanan yang dijual agar tidak menemui masalah nantinya," tegas Ariasa.

wartawan
ATA
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.