Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Valen, Pertina Denpasar Optimis Raih 3 Medali, Kejuaraan Tinju Gubernur Cup NTB

KONI
GUBERNUR CUP - Ketum KONI Denpasar IB Toni Astawa dan Ketua Pertina Denpasar Made Muliawan berpose bersama petinju dan pelatih yang akan dikirim ke Gubernur Cup NTB.

BALI TRIBUNE - Petinju Denpasar Kamis (7/12) dilepas menuju Kejuaraan Tinju Gubernur Cup Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dimulai Sabtu (9/12). Acara pelepasan atlet langsung dilakukan oleh Ketua Umum KONI Denpasar, IB Toni Astawa, di Gedung KONI Denpasar.

Pada kesempatan itu, IB Toni Astawa mengaku optimis akan apa yang diraih oleh para atlet dari Pertina Denpasar di ajang Gubernur Cup NTB, nantinya. Dirinya juga menaruh harapan kepada seluruh petinju Denpasar agar bisa bertanding dengan penuh semangat dan sportivitas tinggi.

Terlebih, kata dia, dengan kepengurusan yang baru di Pertina Denpasar yang penuh semangat di bawah kepemimpinan Made Muliawan yang akrab disapa De'Gadjah, setidaknya dapat menjadi pelecut para atlet tinju untuk membawa medali demi nama Kota Denpasar khususnya dan tentunya untuk Bali.

"Saya yakin dan optimis dengan melihat semangat atlet dan pengurus Pertina Denpasar, harapan untuk target perolehan  medali di Gubernur Cup bisa tercapai," ucap Gus Toni yang tidak muluk-muluk berharap ada 1 emas bisa dibawa pulang.

Sementara itu Ketua Pertina Denpasar, Made Muliawan yang terus hadir mendampingi para petinjunya, meyakinkan masih tetap berkomitmen agar para atletnya bisa membawa nama baik Denpasar dan tentunya untuk Bali di ajang Gubernur Cup NTB tersebut.

"Target masih tetap sama seperti sebelumnya. Setidaknya bisa dapat membawa pulang tiga medali. Harapan minimal 1 emas," kata Muliawan yang juga anggota DPRD Kota Denpasar ini.

Tim tinju Pertina Denpasar yang semula mengirimkan enam petinju terbaiknya, terpaksa harus berkurang satu. Itu setelah Valentinus Nahak yang memperoleh medali perak di kelas 52 kg saat kejurnas di Bangka Belitung, terpaksa tidak ikut lantaran sudah harus menjalani Pemusatan Latihan (TC) di Manado untuk persiapan Asian Games 2018.

"Tidak ada masalah dengan atlet. Walau berkurang satu, target kami tetap 3 medali untuk tim Denpasar, Bali," Tegas De'Gadjah.

Lanjutnya, saat ini seluruh atlet yang akan diberangkatkan dalam kondisi prima dan siap tanding. Terlebih dengan beberapa pertandingan sebelumnya di porprov dan kejurnas di Bangka Belitung, menambah kesiapan mental bagi atlet untuk tampil di NTB, Sabtu besok.

“Kami memiliki petinju-petinju berkualitas dan memiliki jam terbang yang cukup padat di level nasional. Jadi optimis target 3 medali dibawa pulang,” ujarnya.

Enam petinju Denpasar yang dikirim ke ajang tersebut, satu di antaranya bertanding di kelas youth dan lainnya di kelas elit senior. Mereka adalah Ipin kelas layang ringan (46 kg), Ferdi kelas layang (49 kg), Maksi kelas bantam ringan (56 kg), Goris kelas 64 kg, dan Jacky Riwu kelas bantam (60 kg), untuk kelas ini dibatasi umurnya maksimal 25 tahun. Sedangkan satu petinju youth atau remaja yakni Edward Putu Anggito yang turun di kelas layang (45 kg).

“Khusus Anggito memang turun di kelas layang 45 kg karena kategorinya youth. Persiapan yang telah kami lakukan juga sudah matang, dan ditangani pelatih Julianus Leo Bunga sekarang ini. Saya yakin petinju kami akan tampil maksimal," aku Ketua Pertina Denpasar yang tidak pernah absen ikut berlatih tinju bersama.

Diajang Gubernur Cup NTB, Ia  berharap agar para wasit dan juri yang memimpin nantinya menjalankan tugas dengan objektif dan tidak berat sebelah atau merugikan petinju yang memang layak juara.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.