Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tantang Ketua Perumahan Raya Kampial Duel, Oknum Warga Dipolisikan

Bali Tribune / I Putu Arwata didampingin kuasa hukumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Perumahan Raya Kampial Kuta Selatan berinisial IKS dipolisikan ke Mapolresta Denpasar dengan tuduhan menantang duel di tempat umum. Ia dilaporkan oleh Ketua Perumahan Raya Kampial, I Putu Arwata dengan bukti Laporan Polisi Nomor; LP/B/106/IV/2024SPKT/Polresta Denpasar.

Arwata yang didampingin kuasa hukumnya dari Indra Jaya Law Office Jimbaran, I Ketut Sunaba, SH dan Aprianus Kabubu Pajanji, SH menjelaskan, kasus ini berawal pada hari raya Nyepi, Senin (11/3) lalu. Saat itu, Jagabaya Perumahan Raya Kampial melihat lampu menyala di salah satu rumah warga yang diketahui berinisial IKS. Pihak Jagabaya kemudian meminta IKS untuk memadamkan lampu. Tetapi terjadi perdebatan, Jagabaya beserta warga menghubungi Arwata selaku Ketua Perumahan untuk menyampaikan peristiwa tersebut.

"Setelah pihak Jagabaya menelepon saya, saat itu juga saya langsung ke rumahnya IKS bersama wakil Jagabaya dan pengurus perumahan bagian lingkungan untuk memberi tahu. Tetapi yang bersangkutan tidak terima dan bilang lampu tidak bisa dimatikan karena konslet. Yang bersangkutan malah marah - marah dan sempat maki - maki saya," ungkapnya. 

Selepas kejadian itu, Arwata menganggap persoalannya sudah selesai. Namun pada hari Rabu (3/4) jam 09.30 Wita, IKS  mencegat Arwata di jalan perumahan samping Kantor Sekretariat Perumahan pada saat Arwata sedang menjalankan tugasnya melayani masyarakat IKS menantangnya untuk berkelahi.

"Saya ditantang berkelahi. IKS mengatakan, "ayo kita duel sekarang". Tetapi saya tidak terpancing emosi dan meladeninya. Setelah Pak Babinkamtibmas dan anggota polisi dari Polsek Kuta Selatan datang lalu mengajak kami sama - sama ke Polsek Kuta Selatan untuk menyelesaikan persoalan itu. Tetapi yang bersangkutan tidak ada itikad baik sehingga tidak ada titik temu perdamaian saat itu," terangnya.

Diduga kuat, IKS telah merencanakan aksinya itu karena ia sendiri telah menyiapkan kamera handphonenya untuk merekam aksinya itu. Akibatnya, video aksi pencegatan dan nantang berkelahi terhadap Ketua Perumahan itu sampai viral di media sosial. Akibat beredarnya vidio itu, Arwata dibully oleh para netizen.

"Sehingga kami melaporkan juga terkait tersebarnya video sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Undang Undang ITE dan undang-undang no 27 tahun 2022  Pasal 22 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan data pribadi," ujar Sunaba diamini Aprianus.

Akibat kejadian tersebut, pelapor merasa sangat tergganggu, terintimidasi, tidak nyaman dalam bekerja. Bahkan, pihak istri beserta anak pelapor merasa sangat khawatir peristiwa tersebut akan terulang, sehingga ia memilih untuk menyelesaikannya secara jalur hukum.

"Yang jelas, klien kami saat ini tidak nyaman dan khawatir akan keselamatan dirinya. Sementara itu, warga juga sudah sepakat dalam pertemuan untuk memberikan sanksi sosial terhadap terlapor  dan kasus ini agar di selesaikan pada proses hukum. Bahkan, pada tanggal 8 April 2024 warga sendiri secara sukarela membiayai upacara  membersihkan dan penyepuhan terhadap Ketua Perumahan mereka akibat dari kejadian itu," pungkas Sunaba.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Lorens Haiselo ketika dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan itu. "Korban dan dua orang saksi yang ada di TKP sudah kita periksa. Dan rencana minggu depan terlapor akan kita undang untuk klarifikasi," kata mantan Kasat Reskrim Polres Badung dan Gianyar ini.

wartawan
RAY
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 di Surabaya, Kamis (8/5). 

Munas VII Apeksi dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima Arya Sugiarto ditandai dengan pemukulan alat musik traditional tambur.  

Baca Selengkapnya icon click

ALVA, Ajak Media Bali Test Ride dan Kenalkan Boost Charge Station

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution, menggelar ALVA Media Riding Bali 2025 untuk mempererat hubungan dengan rekan media di Bali. Bermula dari di ALVA Experience Center, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, sebagai titik kumpul, acara ini diadakan sebagai kegiatan seru yang menggabungkan pengalaman berkendara, eksplorasi keindahan Bali, dan sentuhan gaya hidup modern.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Luncurkan Platform Edukasi Digital Skul.id

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan dengan berpartisipasi dalam Denpasar Education Festival 2025. Dalam acara yang berlangsung meriah di Kota Denpasar ini, Telkomsel secara resmi meluncurkan Skul.id, sebuah platform edukasi digital yang dirancang untuk mendukung proses belajar mengajar generasi muda Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Rancang Integrasi CCTV dengan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah merancang program integrasi Closed Circuit Television (CCTV) kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan pihak swasta. Program tersebut sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua lapisan masyarakat termasuk pula para wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Launching Hasil Survey NTP/NTUP 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) resmi melaunching hasil Survei Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kabupaten Badung Tahun 2024. Acara ini digelar pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Gaji Prajuru Adat dan Subak, Badung Kucurkan Rp15 Miliar Perbulan

balitribune.co.id | Mangupura - Jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, pantesan jadi rebutan. Ternyata gaji tokoh-tokoh masyarakat Badung yang disebut "ngayah" ini tak main-main. Sekelas pekaseh saja mendapat nafkah sampai Rp 6 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.