Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanyakan Tindak Lanjut Penyerobotan Lahan, Puluhan Warga Bungkulan Datangi BPN

Bali Tribune/warga Desa Bungkulan mendatangi Kantor BPN Singaraja untuk menanyakan tindak lanjut persoalan lahan yang diduga diserobot oleh oknum kepala desa
balitribune.co.id | Singaraja - Sekitar lima puluh orang warga Desa Bungkulan,Kecamatan Sawan,Selasa (15/10) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Singaraja.Mereka hendak menanyakan tindak lanjut atas kasus penyerobotan tanah yang dilakukan oknum Kepala Desa (non aktif) Bungkulan bernama Ketut Kusuma Ardana.Rombongan dipimpin Klian Banjar Adat Punduh Lo Desa Bungkulan, Putu Kembar Budana bersama tokoh masyarakat Ketut Sumardana,tiba di Kantor BPN sekitar pukul 10.15 wita.
 
Dengan penjagaan aparat kepolisian Polres Buleleng,warga diminta untuk menemui kepala BPN Ketut Sudarma melalui perwakilan.Diruang Kepala BPN Ketut Sudarma,warga diterima dan diteruskan dengan pertemuan tertutup.Hampir satu jam pertemuan mereka melakukan pertemuan membicarakan soal status sertifikat yang diterbitkan atas nama Kusuma Ardana saat itu menjabat Perbekel Desa Bungkulan.Dan tahun 2013 mengajukan dua bidang tanah yang menjadi fasilitas umum (fasum) melalui prona dan terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426, dan SHM No. 2427, atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Usai pertemuan,Putu Kembar Budana mengatakan,kasus lahan Desa Bungkulan yang disertifikatkan oleh oknum kepala desa telah diambil alih oleh Kanwil BPN Provinsi Bali.”Kasusnya telah diambil alih oleh BPN Provinsi,itu yang disampaikan kepada kami oleh pak Sudarma (Kepala BPN Singaraja,red),”ujarnya.Sedangkan terkait,pencabutan sertifikta,Kembar Budana mengaku sudah mendenagr namun belum melihat bukti otentik pencabutan tersebut.”Secara fisik saya belum lihat namun informasinya sudah,”kata dia.
 
Sementara,Ketut Sumardana mengaku akan terus mengawal kasus tersebut hingga benar-benar tuntas.Suamardana,mantan anggota dewan periode 2014-2019 mendesak BPN agar segera menuntaskan kasus tersebut  agar suasana di Desa Bungkulan kembali tenang.”Kami minta BPN segera tuntaskan kasus ini.Masalah sertifikat di jadikan jaminan di BPD Bali oleh oknum itu bukan urusan kami,”tegasnya. 
 
Sementara Kepala BPN Singaraja,Ketut Sudarma,mengatakan,pihaknya telah melakukan pemeriksaan data fisik dan data yuridis atas lahan tersebut.Dan,katanya,pihak BPN Singaraja telah bergabung dengan Kantor Wilayah BPN Bali datang ke lokasi.Hasilnya,kata Sudarma,dilakukan analisa terhadap masing-masing bidang tanah yang menjadi sengketa.Melalui berita acara,hasil analisa itu sudah dikirim ke Kanwil BPN Provinsi untuk ditindak lanjuti dengan melakukan gelar perkara.”Kita dari Kantor BPN Buleleng yang akan melakukan presentasi untuk dipaparkan pada gelar perkara nanti,”kata Sudarma.
 
Menurut Sudarma,hasil analisa yang dikirim itu antara lain merekomendasikan untuk mencabut sertifikat yang diterbitkan melalui program prona yakni SHM No. 2426, dan SHM No. 2427, atas nama Ketut Kusuma Ardana.”Kami simpulkan ada cacat administrasi karena alas hak untuk memproses penerbitan sertifikat itu yakni surat pernyataan penguasaan fisik (sporadik),saksinya menarik pernyataannya,”ujar Sudarma.
 
Tidak hanya itu,dalam istilah BPN ada yang disebut kesepakatan untuk kepemilikan tanda batas dengan meminta persetujuan para penyanding.Dan belakangan,kata Sudarma,para penyanding tanda batas melakukan penarikan pernyataan dan tanda tangan.Karena itu,menurut Sudarma,surat tersebut dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.”Karena tidak sah,analisis kita menyimpulkan bahwa ada cacat administrasi dalam penerbitan sertifikat dimaksud sehingga sertifikatnya kita batalkan alias dicabut,”tandas Sudarma.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Aklamasi, Gede Sudarta Pimpin Golkar Gianyar, Anak CBS Masuk, Tokoh Puri Ubud Kembali Merapat

balitribune.co.id | Gianyar - DPD Partai Golkar Gianyar kini sah memiliki nakhoda baru. I Gede Sudarta terpilih secara aklamasi dalam Musda XI DPD Partai Golkar Gianyar, Senin (13/10/2025). Menariknya, Partai Golkar Gianyar kini mencoba bangkit dengan masuknya Tokoh Muda Puri Ubud dan aktifnya kembali Palingsir Puri Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) terus mencetak prestasi melalui raihan tiga podium di tiga kelas yang berbeda pada ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 seri kelima yang diselenggarakan di Sepang International Circuit, Malaysia (11-12/10). Tiga podium tersebut didapat pada race kedua melalui ketangguhan CBR series yang melesat kencang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FWD Insurance dan PJI Dorong Inovasi Generasi Muda di Bulan Inklusi Keuangan Melalui JA SparktheDream Social Challenge

balitribune.co.id | Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) menyelenggarakan JA SparktheDream Social Challenge di Kantor Pusat FWD Insurance Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2025 lalu untuk menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan. Kompetisi nasional ini menantang generasi muda menghadirkan ide kreatif literasi keuangan yang berdampak nyata bagi komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bakti Sosial Kwarcab Badung: Wujud Sinergi dan Gotong Royong Bangun Desa

balitribune.co.id | Mangupura - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Badung melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) PascaBencana yang bersinergi dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126 yang berlangsung selama 30 hari, mulai 8 Oktober hingga 6 November 2025 mendatang. Bakti sosial yang dilaksanakan dengan membersihkan sungai ayung, normalisasi sungai, perbaikan jalan dan yang lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Menanggapi pemberitaan terkait pemanfaatan lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan pihak The Sakala Resort Bali merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.