Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tapakan Ida Ratu Mas Sakti Banjar Keraman Abiansemal "Dipelaspas"

Bali Tribune/ MELASPAS - Plh Bupati Adi Arnawa saat menghadiri upacara Ngeratep dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Mas Sakti, Banjar Keraman, di Pura Desa, Desa Adat Abiansemal, Rabu (24/2).
balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara Ngeratep dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Mas Sakti, Banjar Keraman, di Pura Desa, Desa Adat Abiansemal, Rabu (24/2/2021). Turut mendampingi Penglingsir Puri Ubud dan Penglingsir Puri Abiansemal serta dihadiri oleh Sekcam Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa serta Unsur Tripika, Perbekel Desa Abiansemal Ida Bagus Bisma Wiratma, Pj. Perbekel Abiansemal Dauh Yeh Cani I Wayan Muliyadi dan Bendesa Adat Abiansemal I Wayan Sukarma.
 
Upacara Pengeratepan dan Pemelaspasan Petapakan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Mas Pratama dari Griya Tegeh Abiansemal dan Ida Peranda Istri Kania Griya Kajeng Abiansemal.
 
“Semoga pelaksanaan upacara dapat berjalan dengan baik dan lancar sampai selesainya dudonan upacara ini,” ujar Adi Arnawa.
 
Lebih lanjut Sekda Badung ini mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan pada kondisi wabah Covid-19 saat ini. 
 
"Meskipun melaksanakan upacara di pura seperti ini, kami harapkan masyarakat tetap mentaati Protokol Kesehatan," terangnya.
 
Ditambahkan juga bahwa Covid-19 dampaknya sangat luas, khususnya di Badung yang pendapatannya bertumpu pada sektor pariwisata sangat terdampak, karena sektor pariwisata menjadi lumpuh akibat Corona. Untuk itu di masa PPKM ini, sudah diberikan kelonggaran bagi masyarakat pedagang, dimana operasional makan di tempat hingga pukul 21.00 wita, selanjutnya dipersilakan buka sampai malam dengan layanan pesan antar. 
 
“Saya mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam mempercepat penanggulangan Covid-19. Karena pemerintah sendiri tidak akan berhasil menanggulangi Covid-19 ini tanpa dukungan dari masyarakat. Mudah-mudahan wabah ini cepat berakhir dan masyarakat kembali dapat beraktifitas secara normal dan ekonomi kembali pulih," harapnya.
 
Sementara Kelian Adat Banjar Keraman I Wayan Sura menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bantuan Pemkab Badung sehingga jalannya upacara melaspas tapakan dapat berjalan dengan lancar. 
 
Dikatakan Pura Desa Abiansemal diempon oleh Krama Desa Adat Abiansemal di dua Desa Dinas yaitu Desa Abiansemal dan Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani. Untuk ngodak sesuhunan di Pura Desa, keamong oleh krama Banjar Keraman, namun statusnya milik Desa Adat Abiansemal.
 
Mengenai dudonan karya, telah dimulai sejak 14 Januari 2021 dengan ngetus tapakan, Rabu (24/2) melaspas dan pasupati tapakan, Kamis (25/2) melasti ke segara, Jumat (26/2) Ida Tapakan kairing ke Pura Pucak Padang Dawa nunas pasupati, Minggu (28/2) nyegara gunung ke Taman Mumbul dan 1 Maret Ida Bhatara mesineb dan napak pertiwi. 
 
“Biaya ngodak tapakan bersumber dari swadaya krama Banjar Keraman dan dana punia dari krama Desa Adat Abiansemal,” ujarnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.