Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target 6 Bulan Sudah tak Ada Blank Spot Lagi

Bali Tribune / Wayan Parna
balitribune.co.id | Semarapura - Tekad Kadis Infokom Klungkung Drs Wayan Parna menuntaskan jalur kamunikasi nirkabel yang selama ini terjadi Blank Spot di beberapa tempat di Nusa Penida. Sehingga masyarakat Nusa Penida tidak lagi terisolir komunikasinya dengan dunia luar. Diakuinya selama ini masyarakat Nusa Penida tidak begitu lancar dalam melakukan komunikasi celuler karena adanya beberapa tempat yang mengalami Blank Spot.
 
“Memang selama ini ada 4 tempat di Nusa Penida yang sama sekali kesulitan melakukan komunikasi celuler untuk berhubungan dengan lancar dengan keluarganya. Adapun 4 kawasan yang mengalami Blank Spot di Nusa Penida antara lain Desa Sekartaji, Klumpu, Suana dan Batukandik,” ujar Drs Wayan Parna.
 
Dirinya bertekad untuk bisa menuntaskan kondisi adanya Blank Spot ini. Berharap selama paling cepat 6 bulan tenggat waktu untuk menangani tuntasnya kasus Blank Spot di Nusa Penida ini. “Selama Nusa Penida termasuk daerah terpencil terluar untuk kepulauan terluar sesuai dengan daftar urut  nomor 74 Kepres No. 6 tahun 2017,” sebutnya.
 
Secepatnya selama 6 bulan ini Infokom akan mengusahakan melalui Badan Asebility Komunikasi Indonesia (Bakti), lembaga di bawah Kominfo yang Penyedia Komunikasi internet yang bisa menjangkau seluruh kawasan di Nusa Penida kedepan. Karena kedepan jaringan komunikasi ini biar lancar menyangkut seluruh desa desa di Klungkung termasuk di Nusa Penida. Untuk saat ini satu satunya yang melakukan uji coba Sistem Keuangan Pelaporan Desa (Siskudes) untuk kelancaran komunikasi internet diseluruh pusat pelayanan di Desa di Klungkung.
 
“Dengan lancarnya komunikasi internet ini diharapkan sistim keuangan Desa di seluruh Desa ini harus bisa melaporkan langsung pelaporan Keuangannya ke BPKP, utamanya setelah diuji coba untuk menjangkau seluruh kawasan Desa di Klungkung termasuk kawasan Desa Sekartaji yang jauh bisa dijangkau,” ujar Wayan Parna. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.