Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target 6 Bulan Sudah tak Ada Blank Spot Lagi

Bali Tribune / Wayan Parna
balitribune.co.id | Semarapura - Tekad Kadis Infokom Klungkung Drs Wayan Parna menuntaskan jalur kamunikasi nirkabel yang selama ini terjadi Blank Spot di beberapa tempat di Nusa Penida. Sehingga masyarakat Nusa Penida tidak lagi terisolir komunikasinya dengan dunia luar. Diakuinya selama ini masyarakat Nusa Penida tidak begitu lancar dalam melakukan komunikasi celuler karena adanya beberapa tempat yang mengalami Blank Spot.
 
“Memang selama ini ada 4 tempat di Nusa Penida yang sama sekali kesulitan melakukan komunikasi celuler untuk berhubungan dengan lancar dengan keluarganya. Adapun 4 kawasan yang mengalami Blank Spot di Nusa Penida antara lain Desa Sekartaji, Klumpu, Suana dan Batukandik,” ujar Drs Wayan Parna.
 
Dirinya bertekad untuk bisa menuntaskan kondisi adanya Blank Spot ini. Berharap selama paling cepat 6 bulan tenggat waktu untuk menangani tuntasnya kasus Blank Spot di Nusa Penida ini. “Selama Nusa Penida termasuk daerah terpencil terluar untuk kepulauan terluar sesuai dengan daftar urut  nomor 74 Kepres No. 6 tahun 2017,” sebutnya.
 
Secepatnya selama 6 bulan ini Infokom akan mengusahakan melalui Badan Asebility Komunikasi Indonesia (Bakti), lembaga di bawah Kominfo yang Penyedia Komunikasi internet yang bisa menjangkau seluruh kawasan di Nusa Penida kedepan. Karena kedepan jaringan komunikasi ini biar lancar menyangkut seluruh desa desa di Klungkung termasuk di Nusa Penida. Untuk saat ini satu satunya yang melakukan uji coba Sistem Keuangan Pelaporan Desa (Siskudes) untuk kelancaran komunikasi internet diseluruh pusat pelayanan di Desa di Klungkung.
 
“Dengan lancarnya komunikasi internet ini diharapkan sistim keuangan Desa di seluruh Desa ini harus bisa melaporkan langsung pelaporan Keuangannya ke BPKP, utamanya setelah diuji coba untuk menjangkau seluruh kawasan Desa di Klungkung termasuk kawasan Desa Sekartaji yang jauh bisa dijangkau,” ujar Wayan Parna. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.