Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target 6 Bulan Sudah tak Ada Blank Spot Lagi

Bali Tribune / Wayan Parna
balitribune.co.id | Semarapura - Tekad Kadis Infokom Klungkung Drs Wayan Parna menuntaskan jalur kamunikasi nirkabel yang selama ini terjadi Blank Spot di beberapa tempat di Nusa Penida. Sehingga masyarakat Nusa Penida tidak lagi terisolir komunikasinya dengan dunia luar. Diakuinya selama ini masyarakat Nusa Penida tidak begitu lancar dalam melakukan komunikasi celuler karena adanya beberapa tempat yang mengalami Blank Spot.
 
“Memang selama ini ada 4 tempat di Nusa Penida yang sama sekali kesulitan melakukan komunikasi celuler untuk berhubungan dengan lancar dengan keluarganya. Adapun 4 kawasan yang mengalami Blank Spot di Nusa Penida antara lain Desa Sekartaji, Klumpu, Suana dan Batukandik,” ujar Drs Wayan Parna.
 
Dirinya bertekad untuk bisa menuntaskan kondisi adanya Blank Spot ini. Berharap selama paling cepat 6 bulan tenggat waktu untuk menangani tuntasnya kasus Blank Spot di Nusa Penida ini. “Selama Nusa Penida termasuk daerah terpencil terluar untuk kepulauan terluar sesuai dengan daftar urut  nomor 74 Kepres No. 6 tahun 2017,” sebutnya.
 
Secepatnya selama 6 bulan ini Infokom akan mengusahakan melalui Badan Asebility Komunikasi Indonesia (Bakti), lembaga di bawah Kominfo yang Penyedia Komunikasi internet yang bisa menjangkau seluruh kawasan di Nusa Penida kedepan. Karena kedepan jaringan komunikasi ini biar lancar menyangkut seluruh desa desa di Klungkung termasuk di Nusa Penida. Untuk saat ini satu satunya yang melakukan uji coba Sistem Keuangan Pelaporan Desa (Siskudes) untuk kelancaran komunikasi internet diseluruh pusat pelayanan di Desa di Klungkung.
 
“Dengan lancarnya komunikasi internet ini diharapkan sistim keuangan Desa di seluruh Desa ini harus bisa melaporkan langsung pelaporan Keuangannya ke BPKP, utamanya setelah diuji coba untuk menjangkau seluruh kawasan Desa di Klungkung termasuk kawasan Desa Sekartaji yang jauh bisa dijangkau,” ujar Wayan Parna. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.