Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target PAD Badung Meleset Rp 1,7 T

Bali Tribune/ I Nyoman Giri Prasta
balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung terpaksa merasionalisasi Anggaran Perubahan APBD Tahun 2019 akibat tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD yang semula dipatok Rp 6,7 triliun, hanya tercapai Rp 5 triliun atau meleset Rp 1,7 triliun.
 
“Terjadi rasionalisasi anggaran di APBD Perubahan 2019 sebab PAD pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2019 dipatok Rp 6 triliun lebih turun Rp 1,7 triliun lebih atau  22,44 persen dari APBD Induk 2019 sebesar Rp 7,7 triliun,” ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (18/7).
 
Dijelaskannya, adapun rancangan yang berubah dari PAD Badung dirancang Rp 5 triliun, ini  mengalami penurunan sebesar Rp 1,7 triliun. Dana perimbangan dirancang tetap dengan APBD induk 2019 yakni Rp 610 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah dirancang sama dengan APBD induk Rp 380 miliar.
 
Kemudian Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan  APBD 2019 dirancang sebesar Rp 6,2 triliun lebih, menurun Rp 1,6 triliun lebih atau 21,23 persen dari APBD Induk 2019 sebesar Rp 7,9 triliun lebih. Belanja daerah ini terdiri belanja tidak langsung dirancang Rp 3,3 triliun lebih, menurun sebesar Rp 743 miliar lebih atau 18,02 persen dari APBD Induk 2019 sebesar Rp 4,1 triliun.
 
Pada belanja tak langsung ini pun lebih sedikit dipangkas ketimbang belanja langsung, karena belanja langsung dirancang sebesar Rp 2,8 triliun lebih,  menurun sebesar Rp 941 miliar lebih atau 24,71 persen dari APBD Induk 2019 sebesar Rp 3,8 triliun. Bupati Giri Prasta menyatakan rasionalisasi ini dilakukan berdasarkan hasil capaian target pendapatan pada semester I.
 
“Berdasarkan hasil evaluasi kami terhadap capaian PAD sampai dengan semester I tahun anggaran 2019 menunjukkan PAD belum mampu memenuhi target. Maka kami memandang perlu melakukan perubahan terhadap target PAD yang telah dianggarkan dalam APBD Induk 2019," ujarnya.
 
Bupati asal Pelaga ini pun menyebut dari sisi pendapatan daerah itu merupakan asumsi besaran penerimaan daerah yang ingin dicapai, baik yang bersumber dari potensi daerah atau PAD, mau pun alokasi dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.
 
Sedangkan dari sisi belanja, belanja daerah itu merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat serta infrastruktur penunjang perekonomian masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Badung yang maju, damai dan sejahtera.
 
"Kerangka berfikir kami adalah pendapatan itu asumsi dan belanja komitmen. Meski target tidak tercapai, tapi pendapatan tiap tahun terus naik," kata Giri Prasta.
 
Pihaknya memastikan meski ada rasionalisasi, tapi tidak akan memangkas anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat. “Terpenting kami lakukan yaitu tidak boleh merasionalisasi kebutuhan dasar. Tujuan kita bersama-sama bekerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas," jelasnya.
 
Pihaknya juga akan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak. "Semenjak GiriAsa jadi bupati, naik apa ndak pendapatan? Ya naik. Tapi kami tidak berhenti disitu dan tidak mau berpuas diri, kita lakukan upaya dengan baik,” katanya.
 
Mantan Ketua DPRD Badung ini bahkan mengaku sengaja memasang target pendapatan tinggi agar OPD terkait bekerja maksimal dalam menggali potensi-potensi pajak yang ada. "Dulu Rp 4 triliun maka tahun berikutnya pikir kami Rp 8 triliun.  Ini biar dioptimalkan. Dan karena itu tidak tercapai ya kita rasionalisasi lagi," tukasnya. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.