Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Woodball Tabanan Cukup Realistis

Bali Tribune/ Dewa Made Budiantara
balitribune.co.id | Tabanan - Pengurus Kabupaten Indonesia Woodball Association (Pengkab IWbA) Tabanan mengaku target tiga medali emas di ajang Porprov Bali XIV/2019, September nanti cukup realistis. Sebab, selain ditunjang dengan atlet yang mumpuni, Tabanan juga menjadi tuan rumah gelaran olahraga dua tahunan skala Bali itu.
 
“Target tiga medali emas yang kami pancang nanti cukup realistis dan optimis target itu mampu dicapai anak-anak,” ucap Ketua Umum Pengkab IWbA Tabanan, Dewa Made Budiantara Jumat (7/6).
 
Dia mengatakan, target tiga medali emas itu juga berkaca dari hasil gelaran Porprov Bali sebelumnya di Kabupaten Gianyar, dimana woodball Tabanan meraih dua medali emas. "Kami tidak mau muluk-muluk. Kami rasa target yang kami pancang itu sudah realistis," imbuhnya.
 
Untuk mewujudkan itu, pihaknya akan mengandalkan tim putri nantinya yang dinilai berpeluang besar. Dan tanpa mengesampingkan tim putra, yang juga diharapkan bisa membanggakan Tabanan.
 
Disebutkan juga, Tabanan akan turun dengan kekuatan 16 pemain yakni 8 putra dan 8 putri. Untuk cabor woodball sendiri akan memperebutkan 10 emas dari awalnya 11 emas.
 
"Soal persaingan, kami melihat semua kontingen akan menjadi ancaman. Tapi, yang paling kuat adalah Buleleng. Mereka biasanya mendominasi di event-event lokal Bali," bebernya.
 
Terkait venue, Tabanan menyatakan lapangan yang akan dipakai untuk arena pertandingan sudah siap, hanya tinggal penyempurnaannya saja serta penambahan fasilitas pendukung.
 
Untuk perawatannya, disebutkan dilakukan rutin dua kali selama sebulan dan sudah mulai digarap sejak Porjar Kabupaten Tabanan lalu. Lokasinya sendiri berada di SOS Desa Bantas. Luasnya pun diakui sudah representatif dan bisa dibuat 18 fairway atau jalur dengan tingkat kesulitan serta halangan yang berbeda di tiap fairway-nya.
 
"Sekarang baru ada 16 fairway. Dengan jumlah itu saja sudah layak untuk menggelar Porprov Bali. Lokasi ini pula akan menjadi base camp Tabanan secara berkelanjutan," tandas Dewa Budiantara sembari mengatakan, sebelum porprov dimulai, seluruh kontingen dipersilakan menjajal lapangan ini sebagai uji coba venue.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.