Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarian & Sulap Menambah Keseruan Makan Malam Wisatawan di Restoran

Bali Tribune/ SULAP - Atraksi sulap yang disuguhkan salah satu restoran di Sanur, Denpasar membuat para wisatawan tampak terhibur
balitribune.co.id | Denpasar -  Berbagai pertunjukkan yang ditontonkan kepada pengunjung atau wisatawan di sebuah restoran diyakini akan mampu memberikan kepuasan. Pasalnya, tidak sedikit restoran atau tempat makan malam yang ada di Kota Denpasar memberikan hiburan tambahan untuk para tamu sembari menikmati hidangan. 
 
Hal ini dilakukan oleh salah satu restoran di Sanur, Denpasar. Restoran yang menyajikan hidangan khas Eropa itu setiap malam dibanjiri para wisatawan asing dan domestik maupun masyarakat lokal. Selain jenis makanan dan minuman, pertunjukkan yang kerap disuguhkan oleh pemilik, juga menjadi daya tarik pengunjung di restoran ini. 
 
Berdasarkan penuturan pemilik restoran menu pasta di Sanur, Massimo Sacco kepada bali tribune saat ditemui di restoran setempat, Kamis (15/8), pertunjukkan (show) baik berupa tarian modern dan sulap (magic) sering ditampilkan pada hari-hari tertentu ketika jam makan malam. "Kita selalu buat acara supaya tamu senang pada waktu makan," ucapnya. 
 
Kenapa memilih show dan magic? "Karena saya punya hobi magic sejak kecil mulai dari usia 16 tahun. Sekarang, saya berikan kesempatan untuk setiap karyawan yang hobi dancing dan menyanyi ikut dalam show ini," terang pria yang mengaku telah menjadi warga Negara Indonesia tersebut. 
 
Pertunjukkan untuk menghibur para tamu yang sedang menikmati santap malam ini juga untuk mengenalkan buku resep menu makanan yang dijual di restoran. "Kami ada buku resep pasta yang ditulis anak saya Jessica yang berusia 16 tahun yang ditulis selama satu tahun. Ini kami kenalkan kepada wisatawan agar lebih terhibur," kata Massimo. 
 
Menurut dia, wisatawan asing dan turis domestik serta warga Bali pun gemar makan pasta. Berbagai jenis menu pasta diminati oleh pengunjung mulai dari pizza. "Tamu kita memang campur-campur, 50% turis asing dan 50% domestik juga masyarakat Bali. Tapi bulan ini lebih banyak wisatawan asing karena memang bulan ini bulan turis," bebernya.
 
Sementara itu salah seorang pengunjung, Titis tampak menikmati pertunjukkan yang disajikan oleh restoran ini. "Saya merasa lebih terhibur, menonton tarian dan sulap sambil makan," katanya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.