Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Retribusi Pariwisata Kintamani Turun, Wisatawan Lokal Bali Hanya Rp 10.000

Bali Tribune / JUMPA PERS - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta (dua dari kiri) bersama Ketua PHRI Bangli, I Ketut Mardjana saat melakukan jumpa pers di pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli, Minggu (24/4).

balitribune.co.id | BangliPemkab Bangli melakukan penyesuaian tarif retribusi pariwisata di Kintamani. Dalam penyesuaian tarif tersebut retribusi yang diturunkan menyasar untuk  wisatawan domestik. Disamping itu ada perbedaan tarif retribusi domestik lokal Bali dan domestik nasional. Kini wisawatan lokal Bali dikenakan tarif retribusi pariwisata Rp 10.000 per orang. 

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, dilakukan penyesuaian tarif retribusi khusunya di kawasan Kintamani. Mengacu Perbup. nomor 37 tahun 2019 retribusi dibedakan menjadi dua yakni wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik. 

Yang mana retribusi untuk wisatawan mancaneraga (dewasa) sebesar Rp 50.000 per orang dan anak-anak Rp 25.000 per orang. Sedangkan untuk domestik (dewasa) Rp 25.000 per orang dan anak-anak Rp 15.000 per orang. 

Kemudian dilakukan penyesuaian terhadap besaran retribusi wisatawan domestik. Ada perbedaan tarif retribusi wisatawan domestik lokal Bali dan luar Bali. "Ditambahkan klausul pada Perbup. tarif retribusi untuk lokal Bali," ungkapnya, Minggu (24/4). 

Menurut Bupati Sedana Arta, penyesuaian tarif retribusi diberlakukan untuk wisawatan domestik. Untuk dewasa yang tadinya Rp 25.000 menjadi Rp 20.000 per orang dan anak-anak Rp 15.000. Sedangkan untuk lokal Bali retribusi sebesar Rp 10.000 per orang. "Penyesuaian tarif retribusi ini mulai diberlakukan 1 Mei. Bagian Hukum sudah memproses ke provinsi untuk bisa difasilitasi. Proses sudah rampung dan sudah bisa diterapkan tarif yang baru," jelas bupati dari PDI-P ini.

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini mengatakan penyesuaian tarif berdasarkan hasil rapat besar yang dilakukan dengan stake holder kepariwisataan, tokoh masyarakat, tokoh spiritual pada 20 April lalu. 

Menurut Bupati, selama pandemi Covid-19 Pemerintah Daerah melakukan relaksasi. Selama dua tahun  dilakukan relaksasi tersebut. Diakui di Kintamani mulai ada pertumbuhan, dan untuk percepatan pertumbuhan dilakukan langkah penyesuaian. "Dengan penyesuaian tarif, wisawatan lokal Bali dan luar Bali semakin ramai berdatangan," sebutnya.

Disinggung untuk bedakan pengunjung lokal Bali dengan pengunjung pengunjung domestik, kata Bupati Sedana Arta, teknisnya pengunjung lokal Bali dapat menunjukan KTP. 

Pihaknya berharap dengan dilakukan penyesuaian ini dapat mendatangkan tamu yang lebih besar lagi. Tentu lebih banyak datang wisatawan lokal ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Menurut mantan anggota DPRD Bali ini, jika penyesuaian tarif sudah melalui penghitungan. Meski dilakukan penyesuaian pihaknya optimis target PAD dari sektor pariwisata dapat terealisasi. ”Penyesuaian tarif hanya berlaku di kawasan Kintamani,” ungkapnya.

Retribusi yang masuk sebagai PAD ini nantinya akan dikembalikan ke masyarakat. Pendapatan dari retribusi maupun pajak dimanfaatkan untuk pembangunan di Bangli. 

Bupati Sedana Arta menyampaikan beberapa program yang akan dikerjakan untuk penataan di kawasan Kintamani. Seperti penataan kawasan Penelokan, goa Jepang maupun pedestrian dari Penelokan-Tunon yang jaraknya 4,3 kilometer. "Proses sudah berjalan, tahun ini kawasan di Kintamani akan lebih bagus dan representatif," ujarnya. 

Tidak dipungkiri saat ini pungutan retribusi masih dilakukan di pinggir jalan. Nantinya akan dibangun loket khusus sehingga pungutan tidak di jalan lagi. "Kami sudah punya design. Untuk lokasi pembangunan masih dicarikan lahan. Karena ada lahan masyarakat, seperti apa sistemnya apa sewa atau bagaimana, masih akan kami bicarakan," tandasnya.

Disampaikan pula terkait rencana Penelokan hanya sebagai jalur Pariwisata, Gubernur Bali telah menyetujui pengalihan status jalan tersebut. Dengan begitu untuk pariwisata akan ada jalur sendiri. Akses masyarakat untuk ke kabupaten lainya seperti Buleleng dapat melalui jalur lain seperti Bayung Gede. 

Disisi lain, Ketua PHRI Bangli, I Ketut Mardjana menyampaikan apresiasi atas sikap akomodatif Bupati dan Pemkab Bangli atas keluhan masyarakat pariwisata terhadap besaran tarif retribusi memasuki kawasan Kintamani. Pihaknya mengklaim telah bersurat kepada Bupati atas banyaknya aspirasi yang masuk. Kemudian setelah dilakukan pertemuan belum lama ini akhirnya disepakati untuk dilakukan penyesuaian tarif retribusi.

"Sekarang wisawatan dibagi menjadi tiga, mancanegara, domestik nusantara dan lokal Bali," sebut mantan Dirut PT POS ini.

wartawan
SAM

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.