Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Tiket Masuk Tirta Empul Naik, Pendapatan Adat Berlipat

NORMAL - Aktivitas kunjungan wisatawan di Tirta Empul, berjalan normal pasca peningkatan harga karcis masuk

BALI TRIBUNE -  Tujuh obyek pariwisata di Gianyar yang dalam operasionalnya desa pakraman bekerjasama dengan Pemkab Gianyar tiket masuknya diberlakukan harga baru. Kenaikan harga  ini dalam beberap hari terakhir tidak mempengaruhi jumlah kunjungan.  Di tengah permasalahan pungli yang melibatkan pengurus adat setempat,  ke pendapatan Desa Pakraman Manukaya Let dipastikan semakin berlipat. Dari keterangan yang dihimpun, Rabu (14/11), kenaikan terjadi pada tujuh objek, di antaranya, Tirta Empul, Goa Gajah, Cekingan, Gunung Kawi Tampaksiring, Gunung Kawi Sebatu, Yeh Pulu, Objek Daya Tarik Budaya Alam Sidan, da Canditebing Tegalinggah. Di Tirta Empul, yang awalnya mengenakan harga tiket yang sama untuk wisata mancanegara (wisman) dan domestik (wisdom), Rp 15 ribu, dan Rp 7.500 untuk anak-anak, kini dibagi menjadi empat tarif. Wisman dewasa Rp 50 ribu dan anaknya Rp 25 ribu, wisdom dewasa Rp 30 ribu dan anaknya, Rp 15 ribu. Kenaikan tiket ini, juga disertai dengan peningkatan pelayanan. Bahkan pemanfaatan fasilitas toilet dan parkir kini gratis.  Beberap berjalan, kenaikan tarif ini syukurya tidak berpengaruh terhadap jumlah kunjungan.  Bahkan berpeluang memingkatkan kunjungan karena tidak ada lagi pengenaan biaya tambahan laiannya.   Sebelum harga tiket naik sejak Senin (12/11), rata-rata kunjungan mencapai 2.000 orang per hari. Namun pasca kenaikan, kunjungan justru mengalami peningkatan. “Hari pertama kenaikan jumlah kunjungan 2.125 orang, hari kedua 2.210 orang. Guide tidak ada yang mengeluh soal kenaikan, malahan mereka nyindir, kok baru sekarang dinaikan. Tiket ini hanya dikenakan pada wisatawan, kalau orang Bali yang mau melukat atau sembahyang, gratis. Kalau wisatawan, walaupun mau sembahyang, tetap harus beli tiket,” ujar Koordinator DTW Tirta Empul, Anak Agung Istri Raka Kusumawati. Kepala Disparda Gianyar, Anak Agung Bagus Ari Brahmanta tak menampik, kenaikan tiket yang berdampak pada gratisnya fasilitas umum, menyebabkan sejumlah krama adat kehilangan pekerjaan. Namun di satu sisi, pendapatan desa adat meningkat signifikan. Diapun mengusulkan, supaya desa adat menyisihkan sebagian pendapatan, untuk memberikan pelatihan berbahasa asing untuk warga yang kehilangan pekerjaan, maupun krama lainnya. “Dengan kenaikan pendapatan ini, krama bisa dilatih menjadi lokal guide, yang bisa menjelaskan sejarah objek,” ujarnya. Selain itu, desa adat juga diharapkan menggelar aktivitas budaya yang melibatkan krama adat. Seperti, pementasan seni tari dan tabuh, aktivitas majejaitan dan sebagainya. Dengan demikian, selain menciptakan lapangan kerja, juga menghidupkan distinasi budaya.  

wartawan
redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.