Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarik Ulur Jabatan Dirut RSU Klungkung), DPRD: Hindari Jual Beli Jabatan

Bali Tribune/ DIRUT - Kondisi RSUD Klungkung saat ini, seleksi Dirut baru dijadwalkan Oktober 2022.




balitribune.co.id | Semarapura - Tarik ulur penentuan seleksi jabatan Dirut RSU Klungkung masih berlangsung, pasca ditinggal Dirut lama almarhum Dr Nyoman Kesuma. Masyarakat serta anggota DPRD Klungkung meminta agar seleksi dilakukan secara sungguh-sungguh tidak hanya formalitas, serta hindari adanya jual beli jabatan.

 

Posisi Direktur RSUD Klungkung menjadi salah satu jabatan yang akan diperebutkan dalam seleksi terbuka Pemkab Klungkung pada Oktober mendatang. Dua kandidat pun disebut-sebut berpeluang menduduki posisi pucuk pimpinan di RSUD Klungkung tersebut.

 

Sementara itu berdasarkan informasi di internal RSU Klungkung, dua nama yang berpeluang besar menempati posisi Direktur RSUD Klungkung yakni drg IGA Ratna Dwijawati MKes dan dr I Nengah Winata SpB-KBD.

 

Dr  IGA Ratna Dwijawati merupakan dokter asal Banjar Kaler, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan. Ia menjabat Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan RSU Klungkung, sekaligus saat ini dipercaya sebagai Plt Direktur.

 

Sedangkan dr I Nengah Winata, merupakan dokter asal Nusa Penida yang saat ini menjabat sebagai penanggung jawab Unit Bedah Sentral.

 

Agar mendapat menduduki posisi Direktur RSUD Klungkung, keduanya harus lolos seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Terkait seleksi ini dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Klungkung I Komang Susana Senin (12/9/2022), seleksi terbuka terhadap jabatan kosong di lingkungan Pemkab Klungkung rencananya akan digelar Oktober 2022.

 

"Kami sudah pasang anggaran (seleksi terbuka) kami pasang di APBD Perubahan. Rencananya akan digelar Oktober 2022," ungkapnya..

 

Menurutnya ada beberapa posisi kosong setara eselon 2 yang akan diperebutkan dalam seleksi terbuka mendatang, yakni Kepala Badan Kesabangpol, Staff Ahli, serta Direktur RSUD Klungkung. Namun Susana mengaku belum mengecek nama-nama yang memenuhi syarat untuk menempati posisi kosong tersebut.

 

"Termasuk posisi Direktur RSUD Klungkung juga. Nanti seleksi terbuka ini tidak hanya bisa dilamar oleh pegawai di Klungkung, bisa juga dilamar pegawai yang memenuhi syarat dari daerah lain di wilayah Bali," jelasnya.

 

Sebagaimana amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pengisian JPTP atau setingkat jabatan eselon II dilakukan secara terbuka. Penentuan terakhir, Bupati punya hak prerogatif memilih satu dari tiga nama yang direkomendasikan oleh Komisi ASN.

 

Alotnya penentuan seleksi posisi Direktur RSU Klungkung mendapat perhatian dari kalangan  tertentu, termasuk salah seorang tokoh masyarakat Klungkung, Dewa Made Widiyasa Nida. Ia mengatakan, seleksi terbuka posisi yang digelar nanti jangan sebatas formalitas semata.

 

"Untuk seleksi penempatan jabatan Dirut RSU Klungkung ini yang terpenting adalah jangan sampai seleksi terbuka itu hanya sekadar formalitas, biar tidak rugi melaksanakannya. Kedepankan profesionalisme dan pengalaman birokrasi yang mumpuni jangan asal comot dan sarat kepentingan,” ujar Dewa Nida yang juga Pengurus DPD Golkar Pusat.

 

Pria asal Desa Akah ini juga mengatakan, meskipun undang-undang memberikan kewenangan kepada bupati untuk memilih satu orang dari tiga nama yang direkomendasikan Komisi ASN, dalam memilih itu bupati diingatkan untuk mengedepankan penilaian yang sesuai dengan aspirasi yang berkembang.

 

Terkait gonjang ganjing jabatan Dirut RSU Klungkung ini mendapat atensi kritis dari kalangan DPRD Klungkung seperti Putu Sri Handayani dari Fraklsi Hanura dan Ketut Sukma Sucita dari Fraksi Nasdem.

 

Putu Sri Handayani menyoroti bahwa posisi direktur rumah sakit, berkaitan dengan pelayanan dasar (kesehatan) masyarakat. Jadi seleksinya harus benar-benar profesional, agar orang yang terpilih nanti bisa merangkul semua sumber daya yang ada di Rumah Sakit Klungkung, sehingga kualitas pelayanan terus meningkat.

 

“Utamakan profesionalisme dan yang memiliki pengalaman birokrasi jangan asal comot dan sarat kepentingan,” tegasnya.

 

Sementara Ketut Sukma Sucita secara tegas meminta jabatan RSU Klungkung intinya adalah orang yang profesional inilah yang kita dukung. Jangan ada intervensi kepentingan yang lain untuk pembenahan RSU Klungkung.

 

“Kita inginkan yang ditunjuk nanti yang profesional di bidangnya yang memiliki pengalaman managemen RSU KLungkung. Jangan ada jual beli jabatan dan hubungan kekeluargaan atau kedaerahan asal usul,” ujar tokoh masyarakat Kamasan itu.

wartawan
SUG
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.