Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tata Kelola Aset Tanah Daerah Pemkab Badung Capai 90 Persen Pjs Bupati Lihadnyana Ajak Jaga dan Selamatkan Aset Pemerintah

Bali Tribune/ TERIMA ASET - Pjs Bupati Badung Lihadnyana saat menerima sertifikat salah satu aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Badung dari Gubernur Wayan Koster di Prime Plaza Hotel Sanur, Kamis (22/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana mengajak semua pihak untuk menjaga dan selamatkan aset-aset daerah Badung, baik dalam bentuk tanah maupun dalam bentuk apapun karena ini untuk kepentingan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik serta untuk menutup celah korupsi bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. 
 
Hal tersebut disampaikan Lihadnyana usai menerima sertifikat salah satu aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Badung yang telah disertifikatkan dari Kantor BPN yang diserahkan Langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Bali yang digelar di Prime Plaza Hotel, Sanur, Kamis (22/10/2020).
 
Acara juga dihadiri oleh oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali Haryanto WS, Gubernur Bali I Wayan Koster, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Carlo Brix Tewu, Kanwil Pertanahan Provinsi Bali serta para Bupati/Wali kota se-Bali.
 
Lebih lanjut Pjs Lihadnyana mengatakan, tata kelola aset daerah sangatlah penting bagi pemerintah termasuk bagi Pemerintah Kabupaten Badung yang memiliki aset tanah yang cukup banyak. Dikatakan implementasi layanan BPHTB on line hasil koordinasi KPK, Pemda se-Provinsi Bali, Pusdatin dan Kantor Pertanahan menunjukkan per Juli 2020 Pemerintah Kabupaten Badung dalam tata kelola aset tanah daerah telah mencapai 90 persen. 
 
“Tentu ini menjadi cambuk pagi kita semua di pemerintah Kabupaten Badung untuk terus berusaha memberikan yang terbaik dalam pengelolaan aset. Pensertifikatan aset tanah Pemerintah Kabupaten Badung dengan kekuatan hukum yang jelas ini tentu untuk mendorong pencapaian penyelamatan aset,” katanya.
 
Sementara itu Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan aset pemerintah harus dilakukan sebaik mungkin untuk menutup terjadinya tindakan korupsi. Hal ini merupakan implementasi dari peraturan perundang-undangan pemerintah. 
 
“Apa yang dilakukan KPK merupakan langkah yang sangat baik berkaitan dengan aset dan pendapatan daerah dimana banyak temuan oleh KPK, ini harus kita benahi terus, banyak aset yang dimiliki Provinsi maupun Kabupaten Kota se Bali yang belum terkelola dengan baik dan belum memiliki kepastian hukum dan belum bersertifikat,” katanya.  
wartawan
I Made Darna
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.