Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tatanan Kehidupan Era Baru Disimulasikan di Pasar

Bali Tribune/ Jelang diberlakukannya tatanan kehidupan era baru, dilaksanakan simulasi di Pasar Umum Negara Rabu kemarin.
Balitribune.co.id | Negara - Pemberlakukan Tatanan Kehidupan Era Baru (TKEB) mulai Kamis (9/7) ini di tengah pandemi Covid-19, menjadi perhatian serius Pemkab Jembrana. Penerapan protokol kesehatan di sejumlah sektor perekonomian diintensifkan. Selain pengecekan kembali di fasilitas wisata, TKEB juga disimulasikan di Pasar Umum Negara, Rabu (8/7).
 
Saat simulasi, tampak petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana melakukan penyemprotan disinfektan untuk memastikan pasar steril. Setelah itu Satgas Terpadu memasuki Posko Covid-19.
 
Selanjutnya tim kesehatan melakukan pengecekan suhu badan pengunjung pasar, dan yang melebihi 38 derajat celcius akan dilakukan rapid test. Apabila reaktif akan dirujuk ke rumak sakit untuk penanganan lebih lanjut. Pengunjung pasar pun wajib memakai masker dan menjaga jarak.
 
Kemudian, Satpol PP, Tim Gabungan Sosialisasi, Binmas dan Kesehatan menggunakan APD melaksanakan patroli ke dalam pasar serta mengingatkan pengunjung dan pembeli agar mematuhi protokol kesehatan. Pecalang mengimbau pengunjung pasar agak tidak membawa anak kecil ketika berbelanja. Setelah pasar ditutup pukul 15.00 Wita, Petugas BPBD Jembrana dan petugas pasar kembali melakukan sterilisasi sebelum pintu pasar dikunci.
 
Sebelumnya, Sekda Jembrana I Made Sudiada saat meninjau kesiapan hotel dan restoran menyambut kehidupan era baru, mewanti-wanti masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19.
 
Ia juga mengatakan beberapa hotel dan objel wisata telah diverifikasi dan dilakukan pengecekan protokol kesehatan dimana hotel, restoran dan objek wisata diwajibkan menerapkan secara ketat protokol kesehatan untuk mencegah timbulnya penyebaran Covid-19 dari klaster pariwisata.
 
Ia juga mengingatkan kepada semua pelaku pariwisata tetap mewaspadai Covid-19 pada kehidupan era baru karena wabah tersebut belum berakhir.
 
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar sektor industri pariwisata tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19 yang bisa mengganggu kegiatan operasional di masa normal baru sekarang ini,” ujarnya dan berharap sektor ekonomi bisa bergairah dan menjadi lebih produktif kembali setelah terdampak Covid-19.
 
Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali 3355/2020, usaha pariwisata dan daya tarik wisata di Jembrana wajib disertifikasi oleh tim yang melibatkan leading sector terkait.
 
Menurutnya pengelola usaha jasa wisata harus memenuhi sejumlah kriteria sebelum kembali beroperasi di masa kehidupan era baru.
 
"Indikator penilaian meliputi produk, pelayanan dan pengelolaan. Melalui Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sekaligus  panduan bagi seluruh stakeholders pariwisata yang memberikan pedoman pencegahan penyebaran Covid-19 bagi pelaku usaha, karyawan, aparatur terkait serta wisatawan,’’ ujarnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.