Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tatanan Kehidupan Era Baru Disimulasikan di Pasar

Bali Tribune/ Jelang diberlakukannya tatanan kehidupan era baru, dilaksanakan simulasi di Pasar Umum Negara Rabu kemarin.
Balitribune.co.id | Negara - Pemberlakukan Tatanan Kehidupan Era Baru (TKEB) mulai Kamis (9/7) ini di tengah pandemi Covid-19, menjadi perhatian serius Pemkab Jembrana. Penerapan protokol kesehatan di sejumlah sektor perekonomian diintensifkan. Selain pengecekan kembali di fasilitas wisata, TKEB juga disimulasikan di Pasar Umum Negara, Rabu (8/7).
 
Saat simulasi, tampak petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana melakukan penyemprotan disinfektan untuk memastikan pasar steril. Setelah itu Satgas Terpadu memasuki Posko Covid-19.
 
Selanjutnya tim kesehatan melakukan pengecekan suhu badan pengunjung pasar, dan yang melebihi 38 derajat celcius akan dilakukan rapid test. Apabila reaktif akan dirujuk ke rumak sakit untuk penanganan lebih lanjut. Pengunjung pasar pun wajib memakai masker dan menjaga jarak.
 
Kemudian, Satpol PP, Tim Gabungan Sosialisasi, Binmas dan Kesehatan menggunakan APD melaksanakan patroli ke dalam pasar serta mengingatkan pengunjung dan pembeli agar mematuhi protokol kesehatan. Pecalang mengimbau pengunjung pasar agak tidak membawa anak kecil ketika berbelanja. Setelah pasar ditutup pukul 15.00 Wita, Petugas BPBD Jembrana dan petugas pasar kembali melakukan sterilisasi sebelum pintu pasar dikunci.
 
Sebelumnya, Sekda Jembrana I Made Sudiada saat meninjau kesiapan hotel dan restoran menyambut kehidupan era baru, mewanti-wanti masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19.
 
Ia juga mengatakan beberapa hotel dan objel wisata telah diverifikasi dan dilakukan pengecekan protokol kesehatan dimana hotel, restoran dan objek wisata diwajibkan menerapkan secara ketat protokol kesehatan untuk mencegah timbulnya penyebaran Covid-19 dari klaster pariwisata.
 
Ia juga mengingatkan kepada semua pelaku pariwisata tetap mewaspadai Covid-19 pada kehidupan era baru karena wabah tersebut belum berakhir.
 
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar sektor industri pariwisata tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19 yang bisa mengganggu kegiatan operasional di masa normal baru sekarang ini,” ujarnya dan berharap sektor ekonomi bisa bergairah dan menjadi lebih produktif kembali setelah terdampak Covid-19.
 
Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali 3355/2020, usaha pariwisata dan daya tarik wisata di Jembrana wajib disertifikasi oleh tim yang melibatkan leading sector terkait.
 
Menurutnya pengelola usaha jasa wisata harus memenuhi sejumlah kriteria sebelum kembali beroperasi di masa kehidupan era baru.
 
"Indikator penilaian meliputi produk, pelayanan dan pengelolaan. Melalui Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sekaligus  panduan bagi seluruh stakeholders pariwisata yang memberikan pedoman pencegahan penyebaran Covid-19 bagi pelaku usaha, karyawan, aparatur terkait serta wisatawan,’’ ujarnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.