Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tatanan New Normal Tak Berpengaruh, Pariwisata Buleleng Mati Suri

Bali Tribune / Kawasan Pariwisata Lovina yang menjadi icon wisata Bali Utara.
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca diterapkan tatanan kehidupan new normal dan pembukaan objek wisata mulai 9 Juli 2020 lalu, dunia pariwisata Buleleng tak banyak berubah, bahkan nyaris mati suri.
Selain karena pengaruh utama pandemi Covid-19, aturan yang diterapkan memberatkan dan setengah hati.
 
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng, Dewa Ketut Suardipa, mengeluhkan kondisi itu. Menurutnya, pariwisata domestik Buleleng sepi dipicu banyak aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi wisatawan yang hendak ke Buleleng atau Bali. Seperti aturan naik pesawat yang mengharuskan rapid tes maupun swab untuk memastikan bebas dari Covid-19.
 
"Ada wisatawan domestik dari Jakarta mau ke Buleleng. Sudah pesan tiket pesawat. Tapi dirapid tes, hasil reaktif. Setelah itu diswab, hasil negatif. Karena syaratnya swab dua kali hasilnya lama keluar. Imbasnya tiket pesawat mereka otomatis hangus," keluh Suardipa, Minggu (30/8-2020).
 
Dalam catatan PHRI Buleleng, kata Suardipa, hingga 14 Agustus tingkat kunjungan wisatawan domestik ke Bali mencapai 3 ribu orang. Angka itu tidak sebanding dengan jumlah kamar hotel di Buleleng yang mencapai 3.500 kamar dari total 160 ribu jumlah kamar di Bali.
"Baru 5 hotel yang buka. Rinciannya 2 hotel di kawasan Lovina dan 3 hotel di wilayah Kota Singaraja," imbuh Suardipa.
 
Dia berharap saat ada waktu cuti, kunjungan wisatawan domestik meningkat ke Buleleng namun hal itu tak berpengaruh karena Kemungkinan wisatawan hanya sampai di Bali selatan.
"Jika kondisi seperti ini terjadi hingga akhir tahun 2020, kami khawatir banyak hotel di Buleleng akan mem-PHK karyawannya," ujarnya.
 
Atas adanya kemungkinan tersebut, Dewa Suardipa mendesak pemerintah mencari solusi agar ekonomi tetap berjalan sembari memberikan saran agar pihak Imigrasi membuka sosial Visa ke Indonesia, termasuk ke Bali.
 
"Selama ini tamu dari luar negeri hanya yang memiliki Kitas saja bisa ke Indonesia. Sedangkan, turis visa belum bisa diizinkan masuk ke Indonesia karena alasan Covid-19," tambahnya.
Pangsa pasar wisata  Buleleng, menurut Dewa Suardipa, adalah Eropa.  Apalagi pemilik hotel di Buleleng kebanyakan orang asing. 
"Saat ini mereka membayar 70 persen gaji karyawannya. Nah, kami sumbang saran untuk membuka sosial visa," katanya.
 
Suardipa optimis, jika sosial visa dibuka, hal itu akan mendatangkan ribuan wisatawan asing ke Indonesia maupun Bali. "Kalau itu dibuka, tentu  ribuan tamu asing bisa masuk ke Indonesia maupun ke Bali. Kami yakin kehadiran tamu asing ini bisa memberikan dampak ekonomi, khususnya bagi Bali maupun Buleleng," tandas Suardipa.
wartawan
Khairil Anwar

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.