Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tatanan New Normal Tak Berpengaruh, Pariwisata Buleleng Mati Suri

Bali Tribune / Kawasan Pariwisata Lovina yang menjadi icon wisata Bali Utara.
balitribune.co.id | SingarajaPasca diterapkan tatanan kehidupan new normal dan pembukaan objek wisata mulai 9 Juli 2020 lalu, dunia pariwisata Buleleng tak banyak berubah, bahkan nyaris mati suri.
Selain karena pengaruh utama pandemi Covid-19, aturan yang diterapkan memberatkan dan setengah hati.
 
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng, Dewa Ketut Suardipa, mengeluhkan kondisi itu. Menurutnya, pariwisata domestik Buleleng sepi dipicu banyak aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi wisatawan yang hendak ke Buleleng atau Bali. Seperti aturan naik pesawat yang mengharuskan rapid tes maupun swab untuk memastikan bebas dari Covid-19.
 
"Ada wisatawan domestik dari Jakarta mau ke Buleleng. Sudah pesan tiket pesawat. Tapi dirapid tes, hasil reaktif. Setelah itu diswab, hasil negatif. Karena syaratnya swab dua kali hasilnya lama keluar. Imbasnya tiket pesawat mereka otomatis hangus," keluh Suardipa, Minggu (30/8-2020).
 
Dalam catatan PHRI Buleleng, kata Suardipa, hingga 14 Agustus tingkat kunjungan wisatawan domestik ke Bali mencapai 3 ribu orang. Angka itu tidak sebanding dengan jumlah kamar hotel di Buleleng yang mencapai 3.500 kamar dari total 160 ribu jumlah kamar di Bali.
"Baru 5 hotel yang buka. Rinciannya 2 hotel di kawasan Lovina dan 3 hotel di wilayah Kota Singaraja," imbuh Suardipa.
 
Dia berharap saat ada waktu cuti, kunjungan wisatawan domestik meningkat ke Buleleng namun hal itu tak berpengaruh karena Kemungkinan wisatawan hanya sampai di Bali selatan.
"Jika kondisi seperti ini terjadi hingga akhir tahun 2020, kami khawatir banyak hotel di Buleleng akan mem-PHK karyawannya," ujarnya.
 
Atas adanya kemungkinan tersebut, Dewa Suardipa mendesak pemerintah mencari solusi agar ekonomi tetap berjalan sembari memberikan saran agar pihak Imigrasi membuka sosial Visa ke Indonesia, termasuk ke Bali.
 
"Selama ini tamu dari luar negeri hanya yang memiliki Kitas saja bisa ke Indonesia. Sedangkan, turis visa belum bisa diizinkan masuk ke Indonesia karena alasan Covid-19," tambahnya.
Pangsa pasar wisata  Buleleng, menurut Dewa Suardipa, adalah Eropa.  Apalagi pemilik hotel di Buleleng kebanyakan orang asing. 
"Saat ini mereka membayar 70 persen gaji karyawannya. Nah, kami sumbang saran untuk membuka sosial visa," katanya.
 
Suardipa optimis, jika sosial visa dibuka, hal itu akan mendatangkan ribuan wisatawan asing ke Indonesia maupun Bali. "Kalau itu dibuka, tentu  ribuan tamu asing bisa masuk ke Indonesia maupun ke Bali. Kami yakin kehadiran tamu asing ini bisa memberikan dampak ekonomi, khususnya bagi Bali maupun Buleleng," tandas Suardipa.
wartawan
Khairil Anwar

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.