Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tatib DPRD Badung Bakal Direvisi

TATIB
Tatib DPRD Badung Bakal Direvisi

Pansus Tatib DPRD Badung, nampak Kadek Sudarmaja (tengah), Gede Aryantha (kiri) dan Wayan Suyasa (kanan).

 

BALI TRIBUNE -Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Badung bakal direvisi. Pasalnya, Tatib Nomor 2 Tahun 2014 ini belum mengadopsi Peraturan Bupati (Perbup) Badung yang mengatur penggunaan Bahasa Bali dan pakaian adat Bali tiap hari Kamis.

Dalam rancangan Tatib yang baru, seluruh anggota DPRD Badung akan diwajibkan berbahasa dan berpakaian adat Bali setiap hari Kamis. Sebelumnya penggunaan bahasa dan pakaian adat Bali ini sudah berlaku lebih dulu di lingkungan PNS Badung.

Kadek Sudarmaja selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Badung menyatakan, revisi Tatib Dewan ini masih tahap pembahasan di tingkat pansus. Ada dua komisi yang “menukangi” perubahan Tatib ini, yaitu Komisi I dan III.

“Revisi Tatib saat ini masih dibahas ditingkat pansus,” ujarnya didampingi Ketua Komisi I I Wayan Suyasa dan Anggota Komisi III Gede Aryatha, Rabu (3/5).

Beberapa poin penting yang akan diadopsi dalam perombakan Tatib ini adalah menyangkut penggunaan bahasa dan pakaian adat Bali bagi anggota dewan tiap hari Kamis. Ini juga merujuk Perbup Badung yang telah lebih dulu mewajibkan seluruh PNS Badung penggunakan konten lokal tiap hari Kamis.

“Ini (revisi Tatib, red) untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Badung yang mengatur tentang “dina mebasa” Bali dan berpakaian adat Bali tiap hari Kamis. Kedepan sesuai Tatib yang baru, anggota dewan juga wajib mengikuti itu,” kata Sudarmaja.

Saat ini ia mengakui belum semua anggota parlemen mengindahkan Perbup tersebut lantaran Tatibnya tidak mengatur. “Nanti kalau sudah diatur Tatib, otomatis semua anggota dewan harus patuh,” tegasnya.u

Selain merubah Tatib, pihaknya di Pansus juga akan melakukan perubahan terhadap penamaan urusan legislasi. Yang mana sebelumya disebut dengan Badan Legislasi (Banleg) selanjutnya akan diganti menjadi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapempeda).

“Pansus juga akan membahas penggantian nama Banleg menjadi Bapempeda. Ini sesuai aturan terbaru,” imbuhnya sembari menyatakan bahwa terkait perubahan Tatib ini pansus sudah melakukan studi banding ke DPRD Kota Tanggerang dan konsultasi ke Kemendagri.

wartawan
I Made Darna
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.