Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawur Agung Kasanga di Catus Pata Klungkung

Bali Tribune/TAWUR AGUNG - Pelaksanaan Tawur Agung Kesanga tahun saka 1943 di Catus Pata Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Sehari menjelang pelaksanaan Tapa Brata Penyepian, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Upacara Tawur Agung Kesanga yang dipusatkan di Catus Pata Klungkung, Sabtu (13/3). 
 
Upacara ini dihadiri oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta didampingi Ny. Sri Kasta, Wakil Ketua DPRD Klungkung, Tjokorda Gede Agung, Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra serta para Camat, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Klungkung, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta dan tokoh masyarakat lainnya. 
 
Panitia Upacara Tawur Agung Kesanga, Dewa Ketut Soma mengatakan, meskipun upacara dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, namun upacara ini telah terlaksana sesuai dengan Yadnya yang sudah biasa berjalan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Tembau dari Gria Aan dan Ida Pedanda Gede Wayan Darma dari Gria Wanasari Karangasem. 
 
Dalam pembagian Tirta Tawur dan Nasi Tawur, desa adat telah mengirimkan utusan ke lokasi upacara untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dan resiko penularan Covid-19. Dewa Soma menambahkan, upacara Tawur Agung Kesanga ini prosesi tidak hanya di Catus Pata saja. Tetapi juga di lokasi empat lawa lainnya, antara lain di Lawa Kangin di sebelah barat Tukad Unda. Lawa Kelod tepatnya di simpang empat Banjar Mergan dekat pohon beringin. Dari Lawa Kauh tepatnya di dekat Mapolres Klungkung dan Lawa Kaja di simpang empat Banjar Bendul. 
 
Dalam upacara ini juga ditampilkan tarian atau sesolahan Topeng, Rejang Dewa dan Baris Gede. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.