Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawur Agung Kasanga di Catus Pata Klungkung

Bali Tribune/TAWUR AGUNG - Pelaksanaan Tawur Agung Kesanga tahun saka 1943 di Catus Pata Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Sehari menjelang pelaksanaan Tapa Brata Penyepian, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Upacara Tawur Agung Kesanga yang dipusatkan di Catus Pata Klungkung, Sabtu (13/3). 
 
Upacara ini dihadiri oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta didampingi Ny. Sri Kasta, Wakil Ketua DPRD Klungkung, Tjokorda Gede Agung, Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra serta para Camat, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Klungkung, Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta dan tokoh masyarakat lainnya. 
 
Panitia Upacara Tawur Agung Kesanga, Dewa Ketut Soma mengatakan, meskipun upacara dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, namun upacara ini telah terlaksana sesuai dengan Yadnya yang sudah biasa berjalan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Tembau dari Gria Aan dan Ida Pedanda Gede Wayan Darma dari Gria Wanasari Karangasem. 
 
Dalam pembagian Tirta Tawur dan Nasi Tawur, desa adat telah mengirimkan utusan ke lokasi upacara untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dan resiko penularan Covid-19. Dewa Soma menambahkan, upacara Tawur Agung Kesanga ini prosesi tidak hanya di Catus Pata saja. Tetapi juga di lokasi empat lawa lainnya, antara lain di Lawa Kangin di sebelah barat Tukad Unda. Lawa Kelod tepatnya di simpang empat Banjar Mergan dekat pohon beringin. Dari Lawa Kauh tepatnya di dekat Mapolres Klungkung dan Lawa Kaja di simpang empat Banjar Bendul. 
 
Dalam upacara ini juga ditampilkan tarian atau sesolahan Topeng, Rejang Dewa dan Baris Gede. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.