Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawur Agung Kesanga Kabupaten Badung, Dishub Akan Alihkan Lalu Lintas di Catus Pata Kerobokan

Bali Tribune / ARUS LALIN - Pengalihan Arus Lalin dalam rangka Tawur Agung di Catus Pata Kerobokan, Jumat – Sabtu (12-13) Maret 2021.

balitribune.co.id | MangupuraDalam rangka pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1943 pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Badung akan menggelar Upacara Tawur Agung Kesanga. Sesuai dengan hasil rapat yang dilaksanakan Kamis (4/3) lalu, Upacara Tawur Agung Kesanga akan digelar Sabtu 13 Maret 2021 dengan mengambil tempat di Catus Pata Desa Adat Kerobokan. 

Berkaitan dengan kegiatan tersebut, demi tertib dan lancarnya kegiatan Tawur Agung Kesanga, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di Simpang Gunung Sang Hyang/Catus Pata Desa Adat Kerobokan mengingat simpang/perempatan akan dipergunakan untuk kegiatan upacara Tawur Kesanga.

Kadis Perhubungan Badung AA Ngr Rai Yuda Dharma saat dikonfirmasi Selasa (9/3/2021), mengatakan, Manajemen Rekayasa Lalu Lintas atau pengalihan arus lalu lintas dalam rangka Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Desa Adat Kerobokan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan yang persuasif bagi pengguna jalan dan bersifat terpadu karena akan melibatkan pihak kepolisian dari Polres Badung serta Pecalang Desa Adat Kerobokan.

“Disamping itu penutupan arus lalu lintas di ruas jalan yang akan menuju Catus Pata juga menerapkan pola selektif dan prioritas bagi pengguna jalan yang berdomisili di ruas jalan tersebut atau usahanya berada di ruas jalan yang ditutup tetap akan diizinkan melintasi jalan tersebut sesuai dengan kepentingan masing – masing,” katanya, seraya menambahkan apabila ada pengguna jalan yang sampai menerobos ke Catus Pata dengan alasan yang tidak jelas, petugas di Catus Pata akan memutar balik pengguna jalan sesuai arah tujuan perjalanannya.

Lebih lanjut mantan Kabag Kesra ini menambahkan pengalihan arus lalu lintas tersebut akan dimulai pada hari Jumat 12 Maret 2021 mulai pukul 10.00 Wita sampai dengan Sabtu 13 Maret 2021. Arus lalu lintas akan kembali dinormalkan pada hari Sabtu 13 Maret 2021 setelah selesainya upacara Tawur Agung Kesanga.

Dikatakan untuk mengatensi kegiatan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten akan menurunkan kekuatan dengan jumlah personel 177 orang gabungan antara Petugas Lalu Lintas di Induk dan di UPT LLA Badung Selatan yang akan bertugas menjaga dan mengatur lalu lintas di simpang–simpang yang ditutup dan di simpang lainnya yang diperkirakan akan terjadi kekroditan arus lalu lintas dimana waktu penugasan dengan pola shift dari shift pagi, siang dan sore.

“Pengendali Operasional Lapangan ditugaskan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Ka UPT LLA Badung Selatan,” tegas mantan Camat Kuta Utara ini seraya mengimbau kepada para pengguna jalan, bagi yang berkepentingan pada saat itu agar mengambil jalan alternatif lainnya untuk menghindari kekroditan atau kemacetan lalu lintas.

wartawan
I Made Darna

Honda Forza Tampil Makin Berkelas dengan Panel Meter TFT Baru dan Warna Eksklusif

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali memperkuat eksistensi Honda Forza sebagai ikon prestisius di segmen skutik besar melalui penyegaran terbaru pada fitur dan kelengkapan berkendara. Kini, Honda Forza tampil semakin berkelas berkat hadirnya panel meter TFT 5 inci, tambahan lampu bagasi, serta pilihan warna baru yang mempertegas karakter eksklusif dari skutik premium ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bendesa Adat, WHDI, Hingga Paguyuban Seniman Denpasar Ngayah Wali di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Beragam elemen turut dilibatkan Pemerintah Kota Denpasar saat Bhakti Penganyar serangkaian Karya Pujawali di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Kabupaten Lumajang bertepatan dengan Rahina Buda Wage Menail, Rabu (16/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Pengelolaan Sampah Lebih Baik, TPA Regional Sarbagita  Ditutup Setiap Rabu

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung upaya penataan dan penghentian sistem pembuangan sampah secara terbuka (open dumping), Pemerintah Provinsi Bali bersama instansi terkait telah menyepakati kebijakan penutupan sementara pelayanan pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita setiap hari Rabu, mulai 16 Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.