Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawur Balik Sumpah Tilem Kesanga Sebelum Nyepi

Tari Baris Poleng
Baris Poleng - Tari Baris Poleng saat pelaksanaan Tawur Balik Sumpah Tilem Kesanga di Lapangan Puputan Badung, Jumat (16/3).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, menyelenggarakan ritual "Tawur Balik Sumpah Tilem Kesanga" di Lapangan Puputan Badung I Gusti Made Agung Jumat (16/3) sebagai rangkaian perayaan Hari Suci Nyepi. Upacara Tawur Balik Sumpah tersebut diawali dengan penampilan tari Baris Poleng kemudian dilanjutkan tari rejang dewa dan rejang renteng yang dibawakan oleh ibu-ibu PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kota Denpasar serta WHDI Kota Denpasar. Panitia upacara Cok Putra Wisnu Wardana disela-sela upacara mengatakan "Tawur Balik Sumpah Agung" tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya sarana upacara ritual yang digunakan. Hanya saja, tahun ini pelaksanaannya dirangkaikan dengan `Ngarga Tirta Saraswati`. Hal ini karena pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1940 bertepatan dengan perayaan Hari Suci Saraswati. Ia mengatakan secara umum pelaksanaan karya pada tingkatan utama serta pada hari yang sama turut dilaksanakan "Ngarga Tirta Saraswati" sehingga masyarakat mendapatkan "Tirta Keluhur, Tirta Caru, Tirta Saraswati dan Ulam Caru" saat pelaksanaan "Tawur Agung Kesanga" yang nantinya akan diteruskan ke Desa Pakraman se-Kota Denpasar. Wardana menambahkan upacara yang dilaksanakan ini merupakan tingkatan utama dengan menggunakan berbagai jenis "ulam caru" atau daging ritual, yakni untuk arah timur menggunakan "Ulam Angsa", selatan menggunakan "ulam banteng", barat daya (ulam kuluk belang bungkem), barat (ulam kambing), di utara (ulam babi butuan) dan di tengah menggunakan "ulam bebek belang kalung dan kerbau". Ia menjelaskan jumlah "sulinggih" atau rohaniawan Hindu yang memimpin puncak pelaksanaan "Tawur Balik Sumpah Tilem Kesanga", yakni enam "sulinggih" yang berasal dari berbagai unsur. Keenam sulinggih tersebut diantaranya  Ida Pedanda Gede Ngurah Telaga selaku "Yajamana Karya" sebagai unsur Siwa, Ida Pedanda Gede Jelantik Giri Santha Cita sebagai unsur Budha dan Ida Bhujangga Rsi Oka Widyana sebagai unsur Bhujangga serta dibantu dua orang "tapeni".“Jadi total enam Sulinggih yang dibantu dua Tapeni untuk muput Karya Tawur Balik Sumpah Agung Nyepi Caka 1940 tahun 2018,” papar Cok Putra Wisnu Wardana. Dirinya menambahkan, pelaksanaan "Tawur Agung" bertujuan untuk menetralisir pengaruh "bhuta kala" atau unsur negatif (jahat) sebagai upaya harmonisasi ketiga unsur, yakni "parahyangan, palemahan dan pawongan" yang merupakan implementasi "Tri Hita Karana" atau keseimbangan dan keharmonisan dalam kehidupan. Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Kota Denpasar, Raka Purwantara menambahkan untuk persiapan upacara ritual tersebut mulai pada Selasa (2/1) beberapa hari lalu. Sedangkan untuk masyarakat Kota Denpasar yang ingin memohon air suci (tirta) Saraswati, saat pelaksanaan "Tawur Agung", yakni pukul 09.00 Wita ke Pura Agung Jagatnatha Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.