Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebar Spanduk Penolakan, Warga Desa Sumberklampok Tak Ingin Bandara Bali Utara di Desanya

Bali Tribune / Sejak Minggu (25/10) bertebaran sejumlah spanduk bernada penolakan atas rencana dibangunnya bandara Bali utara di Desa Sumberklampok.
balitribune.co.id | SingarajaResistensi masyarakat terhadap rencana proyek bandar udara (bandara) Bali Utara dengan mengambil lokasi Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, nampaknya makin masif. Warga setempat, sejak Minggu (25/10) pagi telah memasang spanduk bertuliskan penolakan terhadap rencana pembangunan bandara ditempat itu.
 
Sejumlah spanduk telah ditebar dihampir semua sudut desa. Dari pintu masuk hingga ditempat strategis lainnya.
Berbagai bentuk tulisan tertera yang menggambarkan suasana hati masyarakat Desa Sumberklampok yang sejak lama memperjuangkan hak kepemilikan melalui reforma agraria.
 
"Kami masyarakat Desa Sumberklampok hidup mati ditanah ini, jangan rebut hak kami," itu salah satu tulisan dalam spanduk yang dipasang warga. Dalam spanduk yang lain, ada pernyataan sikap warga yang meminta untuk dihentikan rencana membangun bandara diatas tanah yang mereka tempati yang telah digarap secara turun temurun. "Laksanakan peraturan presiden (Perpres) No.86/2018 tentang Reforma Agraria, tanah untuk rakyat, bukan untuk investor".
 
Tokoh masyarakat setempat Putu Artana, membenarkan adanya spanduk bernada penolakan di Desa Sumberklampok terhadap rencana adanya pembangunan bandara di desa mereka. Jumlahnya belasan dan kemungkinan bisa bertambah seiring makin menyebarnya informasi rencana bandara ditengah masyarakat.
 
"Iya, ada spanduk yang terpasang bernada penolakan (terhadap rencana bandara). Memang itu suara hati masyarakat disini (Desa Sumberklampok, red)," kata Artana, Minggu (25/10).
 
Artana mengaku warga masih tetap memegang komitmen Gubernur Bali untuk menyelesaikan konflik agraria Desa Sumberklampok dengan pola 70:30 menggunakan pendekatan Perpres  No.No.86/2018 tentang Reforma Agraria.
 
"Jelas kami tolak rencana itu sebelum permohonan masyarakat kami diselesaikan yakni janji gubernur akan memberikan komposisi pembagian lahan 70 untuk warga dan 30 provinsi," ujar Artana.
 
Sebelumnya, wacana pembangunan bandara  Bali utara semakin tak pasti. Setelah sebelumnya polemik lokasi bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan menuai kontroversi, kini opsi kedua lokasi di Desa Sumberklampok, mendapat penolakan keras warga setempat. Mereka menganggap pilihan menjatuhkan lokasi bandara di Desa Sumberklampok pasca deadlock di Desa Kubutambahan, dianggap mustahil mengingat lahan tersebut masih berstatus konflik agraria.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.