Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebas Pengunjung Hingga Tewas, Bos Cafe Divonis 9 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Tersangka Imam Arifin
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik salah satu kafe di kompleks Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Imam Arifin (34), yang membunuh pelanggannya I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong, telah divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Dalam putusannya, majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja menilai perbuatan telah terbukti bersalah yakni dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Perbuatan terdakwa ini telah diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP. 
 
"Imam Arifin divonis hakim 9 tahun penjara. Salah satu pertimbangan yang memberatkan, karena belum adanya perdamaian antara terdakwa dan keluarga korban," kata Dewi Maria Wulandari, selaku penasihat hukum terdakwa, Minggu (28/3). 
 
Vonis majelis hakim ini juga lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofian Heru yakni 11 tahun penjara. "Terhadap putusan ini, terdakwa menyatakan menerima. Sedangkan Jaksa masih pikir-pikir selama 7 hari untuk mengambil sikap menerima atau banding," kata pengacara dari PBH Peradi Denpasar ini. 
 
Diungkap dalam surat dakwaan JPU, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2020 sekira pukul 23.30 Wita, ini dilatar belakangi masalah tarif hubungan badan seorang pelayanan kafe berinisial FM dengan korban. Saat itu, korban menodongkan pisau ke arah wajah FM. Sontak hal itu membuat FM berontak keluar dari kamar sembari minta tolong ke maminya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.