Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebas Pengunjung Hingga Tewas, Bos Cafe Divonis 9 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Tersangka Imam Arifin
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik salah satu kafe di kompleks Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Imam Arifin (34), yang membunuh pelanggannya I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong, telah divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
Dalam putusannya, majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja menilai perbuatan telah terbukti bersalah yakni dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Perbuatan terdakwa ini telah diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP. 
 
"Imam Arifin divonis hakim 9 tahun penjara. Salah satu pertimbangan yang memberatkan, karena belum adanya perdamaian antara terdakwa dan keluarga korban," kata Dewi Maria Wulandari, selaku penasihat hukum terdakwa, Minggu (28/3). 
 
Vonis majelis hakim ini juga lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofian Heru yakni 11 tahun penjara. "Terhadap putusan ini, terdakwa menyatakan menerima. Sedangkan Jaksa masih pikir-pikir selama 7 hari untuk mengambil sikap menerima atau banding," kata pengacara dari PBH Peradi Denpasar ini. 
 
Diungkap dalam surat dakwaan JPU, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2020 sekira pukul 23.30 Wita, ini dilatar belakangi masalah tarif hubungan badan seorang pelayanan kafe berinisial FM dengan korban. Saat itu, korban menodongkan pisau ke arah wajah FM. Sontak hal itu membuat FM berontak keluar dari kamar sembari minta tolong ke maminya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.