Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Pergub Bali No. 10/2021, Bule Tak Pakai Masker Didenda Rp 1 Juta

Bali Tribune/DIDENDA – Sepasang bule yang kedapatan tidak pakai masker saat razia protokol kesehatan di kawasan Seminyak, Kuta didenda masing-masing Rp 1 juta.Tapi bule tersebut agaknya tidak terima.
balitribune.co.id | Badung - Tim Gabungan terdiri dari unsur Satpol PP Provinsi Bali, TNI, Polda Bali, Poltabes Denpasar, Imigrasi serta Satpol PP Kabupaten Badung melakukan penertiban di kawasan Seminyak, Kuta, Badung pada Minggu (21/3) malam.
 
Hasilnya, 12 orang terjaring karena melanggar protokol kesehatan, terdiri dari 9 warga negara asing dan 3 WNI. Bahkan, dari 9 bule tersebut, 2 di antaranya tidak memakai masker, yang didenda senilai masing-masing Rp 1 juta.
 
Penertiban dilakukan dalam rangka menegakkan Pergub Bali No. 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Selain itu, juga untuk penegakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
 
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang memimpin tim gabungan, pelaksanaan implementasi dari Pergub Bali No. 10 Tahun 2021 serta SE Gubernur Bali No. 06 Tahun 2021 sudah dijalankan dengan baik.
 
Meski demikian, diakuinya masih ada warga masyarakat yang membandel. Bahkan hal itu dilakukan oleh WNA yang seharusnya tunduk dan mengikuti aturan di mana mereka berada.
 
"Secara umum kami melihat seluruhnya sudah tertib, tetapi masih ada yang melakukan pelanggaran sehingga langsung kami lakukan penindakan baik sanksi administrasi maupun teguran," jelasnya saat ditemui di sela kegiatan di dampingi Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali, I Komang Kusuma Edi.
 
Selain mendenda 2 orang WNA, tim gabungan juga mewajibkan seorang WNI membayar denda administrasi Rp 100.000 karena tidak memakai masker.
 
"Pelanggar yang tidak bisa membayar denda administratif diberikan Surat Panggilan sebanyak 4 orang terdiri dari 3 WNA dan 1 WNI serta 5 orang diberikan teguran karena pemakaian masker tidak baik dan benar," imbuhnya.
 
Dewa Dharmadi berharap warga masyarakat bisa mematuhi peraturan pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19 agar situasi bisa segera kembali pulih dan normal.
wartawan
Djoko Purnomo

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Efisiensi Bupati Gus Par: Konsolidasi Pengadaan Kertas dan Tinta Hemat APBD Karangasem Rp1,36 Miliar

​balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menghadiri kegiatan Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas dan Tinta Komputer Pemerintah Kabupaten Karangasem. Acara yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Jumat (23/1), ini menjadi tonggak penting dalam upaya efisiensi anggaran daerah secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Bangli Kota Pendidikan, UHN Sugriwa Siap Buka Prodi Kedokteran Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Bangli - Ambisi Kabupaten Bangli untuk bertransformasi menjadi Kota Pendidikan kian mendekati kenyataan. Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa secara resmi memulai tahapan pembukaan Program Studi (Prodi) Kedokteran Program Sarjana dan Pendidikan Profesi Dokter melalui proses visitasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Banjar Kuwum, Jasad Balita Ditemukan di Pantai Batubelig, Sang Ibu di Tukad Ege

balitribune.co.id | Tabanan – Keberadaan ibu dan balita yang hanyut dalam tragedi longsor dan banjir di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, Kecamatan Marga akhirnya ditemukan. Keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bahkan, keberadaan jasad mereka ditemukan dengan jarak yang terpaut jauh.

Baca Selengkapnya icon click

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.