Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegas! Bupati Segel TPS Liar di Petang

penertiban TPS liar
Bali Tribune / TPS LIAR - Sebuah alat berat masih nongkrong di TPS liar Desa Petang pada Minggu (8/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Keberadaan sebuah Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Desa Petang, Kecamatan Petang membuat geram Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Pasalnya, TPS ini secara terang-terangan tanpa izin alias TPS liar. 

Selain itu tumpukan sampah yang kini telah menggunung di sebuah tegalan masyarakat itu juga tidak dilakukan pengolahan sama sekali. Sampah cuma dibuang begitu saja di sana, sehingga kawasan tersebut terlihat jorok dan mencemari lingkungan.

"Kami menutup satu titik TPS liar yang dikelola tanpa izin di wilayah Petang," kata Adi Arnawa.

Menurut Bupati penutupan TPS liar ini bukan sekadar penertiban, namun lebih kepada penyelamatan lingkungan yang saat ini sudah tercemar oleh sampah plastik.

"Langkah ini bukan sekadar penertiban, tapi wujud kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan dan kenyamanan bersama," jelasnya.

Pascapenutupan TPS liar ini, bupati berjanji akan mencarikan solusi untuk pembuangan sampah dari masyarakat. Kemudian di lokasi TPS yang saat ini sudah terlanjur tercemar, pihaknya akan turut membantu dalam melakukan pembersihan.

"Kami pahami bahwa persoalan sampah tidak selalu mudah. Oleh karena itu, kami akan mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat, sekaligus membantu membersihkan lokasi yang sudah tercemar," kata Adi Arnawa.

Untuk memastikan TPS liar itu tidak kembali beroperasi, bupati mengaku telah memerintahkan instansi terkait mulai dari DLHK, Pol PP dan camat untuk melakukan pengawasan secara ketat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung juga telah memasang garis pengamanan.

"Teguran telah kami berikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sebagai bentuk pengawasan, garis pengamanan DLHK telah dipasang, dan kami telah meminta Camat serta Kasatpol PP untuk rutin memantau dan segera melaporkan apabila titik ini kembali aktif," tegasnya.

Sementara dari pantauan, Minggu (8/6/2025), sudah tidak ada aktivitas lagi TPS liar di Desa Petang. Namun demikian, sebuah alat berat masih bercokol di lokasi.

Garis pengaman DLHK juga masih terpasang di depan TPS.

Menurut informasi TPS liar ini sudah beroperasi sejak lama. Sampah yang dibuang di TPS ini bahkan datang dari sejumlah daerah di luar Petang. TPS yang berdiri di tanah tegalan milik warga ini tanpa dilengkapi alat pengolahan. Sampah yang diangkut menggunakan truk hanya dibuang begitu saja di lokasi tersebut. Praktis sampah dan plastik yang dibuang di tegalan ini berserakan dari pinggir jalan hingga meluber ke sebuah sungai. 

Pertanyaannya meski TPS liar ini berada di pinggir jalan utama Petang-Plaga, kok baru sekarang dilakukan penutupan? 

wartawan
ANA
Category

Pemkab Badung Siapkan Penerapan Sistem E-Kinerja ASN, Masih dalam Tahap Kajian dan Penyempurnaan

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik (e-Kinerja) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja aparatur.

Baca Selengkapnya icon click

Parkir Liar Terminal Mengwi Bakal Disikat, Dishub Badung Turunkan Tim Gabungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan menertibkan parkir liar yang selama ini memenuhi bahu Jalan Terminal Mengwi. Operasi gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani disiapkan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang terus dikeluhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi PAD Baru 43,45 Persen, Bapenda Buleleng Kejar Potensi Penerimaan Rp141,88 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga 24 Juli 2026 mencapai Rp195,43 miliar atau 43,45 persen dari target tahunan sebesar Rp449,75 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.