Diposting : 16 March 2019 22:22
Djoko Moeljono - Bali Tribune
Bali Tribune, Denpasar - Mewakili Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf Haryantana, SH., membuka secara resmi kegiatan Pembinaan dan Komunikasi Pejabat Intelpam TNI Kewilayahan dengan instansi di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, Jumat (15/3).
Kegiatan yang mengusung tema “Aparat Intelijen Siap Mendukung Tugas Pokok Kodam IX/Udayana Dalam Rangka Mensukseskan Pemilu 2019 di Wilayah Bali” tersebut menghadirkan narasumber Ketua KPU Provinsi Bali dan Staf Bawaslu Provinsi Bali, serta diikuti oleh 80 peserta dari aparat intelijen jajaran Kodam IX/Udayana.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyiapkan secara matang aparat intelijen jajaran Kodam IX/Udayana dengan berpedoman pada prinsip hukum dan ketentuan perbantuan TNI kepada kepolisian, sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor: 34/Tahun 2004, pasal 7 ayat 2, dengan tetap memegang teguh komitmen netralitas TNI sebagai wujud partisipasi aparat TNI dalam menjamin sukses dan kelancaran jalannya Pilleg maupun Pilpres pada 17 April mendatang.
“Tentunya, tanpa mengesampingkan tugas pokok, yakni melaksanakan deteksi dini dan cegah dini untuk mencegah kemungkinan akan adanya gangguan terhadap pelaksanaan Pilleg maupun Pilpres,” ujar Asintel.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan STP., MP., dalam pembekalannya, pada intinya menyampaikan tentang kesiapan KPU Provinsi Bali dalam pelaksanaan Pilleg dan Pilpres mendatang. Adapun hal penting yang disampaikan terkait dengan Warga Negara Asing (WNA), khususnya bagi WNA yang terdaftar sebagai pemilih dicoret dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Data WNA yang diturunkan KPU RI telah dilakukan pengecekan secara faktual dilapangan, di mana terdapat sebanyak 34 WNA yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dan telah dilakukan pencoretan pada DPT. Secara umum, logistik KPU sudah siap, namun untuk logistik KPUD masih ada dua KPUD yang dalam proses pengiriman. “Untuk pelaksanaan pencoblosan pada 17 April mendatang, batas waktunya berakhir pada pukul 12.00 Wita, dan semuanya dinyatakan selesai,” kata Ketua KPU.
Sementara, Staf Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, SE., MM, memberikan pembekalan terkait dengan tugas Bawaslu, yaitu melaksanakan pencegahan, penindakan pelanggaran, dan penindakan sengketa juga mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye. “Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang yang berlaku dan selalu mengingatkan tentang netralitas TNI, Polri, dan Aparat Sipil Negara dalam pelaksanaan Pilleg dan Pilpres 2019 mendatang,” tutur Ketua Bawaslu.
Para pejabat yang hadir dalamacara tersebut antara lain, Waasintel Kasdam IX/Udayana, Dandeninteldam IX/Udayana, para Pabandya dan Pabanda Sinteldam IX/Udayana, Pasi Intelrem 163/Wira Satya juga Pasi Inteldim jajaran Korem 163/Wira Satya, serta para Paur Pam jajaran Balakdam IX/Udayana.