Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekad Pebalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih di IATC Seri Sepang

Bali Tribune / BERLAGA - pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) saat berlaga di seri kedua Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2024, Sepang International Circuit, Malaysia pada 17-18 Agustus 2024.

balitribune.co.id | Jakarta - Dua pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap mendulang podium tertinggi untuk merayakan kemerdekaan Indonesia pada seri kedua Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2024 yang diselenggarakan di Sepang International Circuit, Malaysia 17-18 Agustus 2024. Kiandra Ramadhipa dan M. Rama Putra, optimis dan bertekad kuat dalam menghadapi balapan akhir pekan ini guna menambah poin penting untuk mencapai klasemen tertinggi.

Ramadhipa yang berhasil meraih podium pertama pada race kedua seri sebelumnya serta memiliki pengalaman tampil di sirkuit Sepang, optimis menjadikan bekal positif ini untuk tampil dominan menghadapi 19 pebalap lainnya. Berbagai persiapan fisik hingga mengenal karakter lintasan dilakukan Rama Putra untuk tampil maksimal guna memberikan prestasi terbaik bagi bangsa Indonesia. Dari hasil seri sebelumnya, Ramadhipa menduduki posisi kedua dan Rama Putra berada di posisi ke-11 klasemen sementara pebalap IATC 2024.

"Saya sangat antusias dengan putaran ke 2 di Sepang. Saya telah mengenal sirkuit ini dan persiapan sudah dilakukan secara matang. Semoga saya bisa mempertahankan konsistensi saya pada ajang ATC," ujar Ramadhipa.

"Seri ini menjadi pertama kalinya saya balap di Sepang, namun pengalaman saya dengan sirkuit permanen sudah semakin banyak. Hasil Qatar juga menunjukan bahwa saya juga bisa tampil kompetitif. Saatnya berjuang untuk bisa masuk group depan di Sepang ini," Ujar Rama.

IATC seri Sepang akan berlangsung pada hari Sabtu (17/8) pukul 11:45 WIB untuk race pertama. Balapan kedua akan berlangsung pada hari Minggu (18/8) pada pukul 11:05 WIB.

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.