Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Kasus DBD, Digelar Lomba PSN

PSN
Salah satu tim peserta lomba PSN saat melakukan sosialisasi.

Denpasar, Bali Tribune

Kelurahan Sumerta menggelar lomba Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) se-Kelurahan Sumerta dengan melibatkan 7 Lingkungan di Kelurahan tersebut, Kamis (16/6). Lomba ini guna menekan terjadinya kasus Demam Berdarah Dangue (DBD) di Denpasar, khususnya Kelurahan Sumerta.

Lurah Sumerta, I Made Tirana, mengatakan lomba ini bertujuan memberikan edukasi serta mengkaderisasi para jumantik yang ada di Kelurahan Sumerta dengan turun langsung kerumah-rumah warga.

Selain itu, ini merupakan langkah dasar dan langkah pertama untuk membasmi nyamuk aedes aegypti yang merupakan penyebab DBD terutama nyamuk dewasa serta untuk memutus mata rantai penularan dengan memaksimalkan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit DBD yang kasusnya merebak akhir-akhir ini seiring dengan perubahan cuaca yang tidak menentu.

“Kedepannya harapan kami hendaknya harus terus bersinergi dengan masyarakat dengan melakukan PSN, kemudian juga bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk turut menjaga kota ini agar tidak endemis DB,” kata Tirana.

Tirana mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan antisipasi pada serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD). Selain itu masyarakat bisa melakukan upaya menjaga kebersihan lingkungan di dalam rumah maupun di luar rumah. Salah satu yang penting yaitu meningkatkan Gerakan Jumat Bersih untuk membrantas sarang dan jentik-jentik nyamuk melalui 4M-Plus, yaitu Menguras, Menutup, Mengubur, Memantau wadah air yang berpotensi sebagai tempat perindukan nyamuk aedes aegypti dan Plus menaburkan racun pembasmi jentik.

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, Luh Putu Sri Armini, sangat mengapresiasi serta menyambut baik kegiatan seperti itu, dimana muaranya adalah demi kesehatan bersama. Selain itu diharapkan adanya kerjasama antara aparat terbawah sampai dengan masyarakat untuk saling bahu membahu dalam mengatasi pemasalahan lingkungan secara bersama-sama, sehingga populasi nyamuk dapat ditekan serta diantisipasi lebih awal.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan lomba PSN yang dilakukan oleh Kelurahan Sumerta, selain itu kami berharap Kelurahan yang lain juga bisa melakukan kegiatan serupa. Jika tidak secara terus menerus melakukan hal seperti itu dan memotivasi masyarakat dalam melakukan gerakan PSN-DBD maka dapat dipastikan kasus DBD akan lebih meningkat,” kata Sri Armini.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.