Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Kasus Rabies, Awig-awig Adat Sangat Dibutuhkan

Bali Tribune /PIARAAN - Awig-awig tetang hewan peliharaan diharapkan dimiliki di setiap desa adat.



balitribune.co.id | Gianyar - Memutus penyebaran rabies yang terus merebak, awig-awig di desa adat tentang hewan peliharaan adalah salah satu terobosannya. Sebagimana beberapa desa adat di Gianyar yang sudah memiliki regulasi ini, diharapkan terus ketok tularan.

Hal ini diharapkan Kabid Keswan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Gianyar, Made Santiarka. Ditemui Rabu (27/4/2022), Santiarka menyebutkan, aturan umum  yabg ada sekarang ini hanya tentang peliharaan anjing adalah menjaga kesehatan, vaksinasi dan pengobatan rutin, memperhatikan pakan anjing dan tidak dilepas liar. "Ini kan aturan umum, untuk menekan populasi perlu di tiap desa membuat aturan guna menghindari atau meniadakan adanya kasus gigitan," jelasnya.

Disebutkan, faktor utama dari kasus rabies adalah ketika anjing peliharaan lepas liar dan bersentuhan dengan anjing liar tanpa tuan. "Yang paling parah itu, warga memelihara anjing sebagai penjaga rumah, dilepas liar dan pakan yang tidak terjamin," ujarnya.

Dikatakan lagi, salah satu desa adat yang sudah membuat awig-awig tentang peliharaan dan menekan populasi anjing adalah Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Desa Pejeng, Tampaksiring. Awig-awig ini sudah disahkan pada 15 Maret 2017 lalu. Dibeber beberapa point dalam awig-awig tersebut adalah setiap warga yang memelihara anjing, wajib mengandangkan dan tidak dilepas liar. Bila lepas liar di kena denda sebanyak 25 kg beras atau di uangkan. Point kedua dari awig-awig tersebut adalah bila anjing tersebut menggigit warga, maka pemilik anjing wajib memberi pengobatan sampai sembuh dan bila tergigit meninggal, wajib mengupacarai (ngaben) sampai tuntas.

Point lainnya, bila membuang anjing sembarangan didenda 50 kg beras dan bagi warta luar desa adat membuang anjing ke wilayah desa adat didenda 100 kg beras. "Kewajiban lainnya adalah vaksin rabies anjing dan memberi kalung pada anjing peliharaan," jelasnya. Dari awig-awig tersebut, Desa Pejeng belum pernah terjadi kasus gigitan dan populasi anjing terkendali.

Sedangkan untuk kasus di Banjar Tubuh dan Banjar Babakan, selain mengeliminasi anjing yang sempat kontak dengan anjing positif, juga dilakukan vaksinasi masal terhat anjing peliharaan warga. "Vaksinasi terus dilakukan sampai keseluruhan peliharaan anjing di Desa Blahbatuh tervaksin dan nantinya ke desa tetangga.

Bendesa Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Cokorda Gede Putra Pemayun menjelaslan lahirnya awig-awig tersebut didasari adanya kasus gigitan dan banyaknya anjing liar, terutama di sekitar pasar desa.

Setelah awig-awig tersebut disahkan, sejak tahun 2017 tidak ada lagi kasus gigitan dan warga desa mengikuti aturan tersebut. "Sejak itu tidak ada kasus gigitan, apalagi warga kena denda," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.