Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Kasus Rabies, Awig-awig Adat Sangat Dibutuhkan

Bali Tribune /PIARAAN - Awig-awig tetang hewan peliharaan diharapkan dimiliki di setiap desa adat.



balitribune.co.id | Gianyar - Memutus penyebaran rabies yang terus merebak, awig-awig di desa adat tentang hewan peliharaan adalah salah satu terobosannya. Sebagimana beberapa desa adat di Gianyar yang sudah memiliki regulasi ini, diharapkan terus ketok tularan.

Hal ini diharapkan Kabid Keswan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Gianyar, Made Santiarka. Ditemui Rabu (27/4/2022), Santiarka menyebutkan, aturan umum  yabg ada sekarang ini hanya tentang peliharaan anjing adalah menjaga kesehatan, vaksinasi dan pengobatan rutin, memperhatikan pakan anjing dan tidak dilepas liar. "Ini kan aturan umum, untuk menekan populasi perlu di tiap desa membuat aturan guna menghindari atau meniadakan adanya kasus gigitan," jelasnya.

Disebutkan, faktor utama dari kasus rabies adalah ketika anjing peliharaan lepas liar dan bersentuhan dengan anjing liar tanpa tuan. "Yang paling parah itu, warga memelihara anjing sebagai penjaga rumah, dilepas liar dan pakan yang tidak terjamin," ujarnya.

Dikatakan lagi, salah satu desa adat yang sudah membuat awig-awig tentang peliharaan dan menekan populasi anjing adalah Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Desa Pejeng, Tampaksiring. Awig-awig ini sudah disahkan pada 15 Maret 2017 lalu. Dibeber beberapa point dalam awig-awig tersebut adalah setiap warga yang memelihara anjing, wajib mengandangkan dan tidak dilepas liar. Bila lepas liar di kena denda sebanyak 25 kg beras atau di uangkan. Point kedua dari awig-awig tersebut adalah bila anjing tersebut menggigit warga, maka pemilik anjing wajib memberi pengobatan sampai sembuh dan bila tergigit meninggal, wajib mengupacarai (ngaben) sampai tuntas.

Point lainnya, bila membuang anjing sembarangan didenda 50 kg beras dan bagi warta luar desa adat membuang anjing ke wilayah desa adat didenda 100 kg beras. "Kewajiban lainnya adalah vaksin rabies anjing dan memberi kalung pada anjing peliharaan," jelasnya. Dari awig-awig tersebut, Desa Pejeng belum pernah terjadi kasus gigitan dan populasi anjing terkendali.

Sedangkan untuk kasus di Banjar Tubuh dan Banjar Babakan, selain mengeliminasi anjing yang sempat kontak dengan anjing positif, juga dilakukan vaksinasi masal terhat anjing peliharaan warga. "Vaksinasi terus dilakukan sampai keseluruhan peliharaan anjing di Desa Blahbatuh tervaksin dan nantinya ke desa tetangga.

Bendesa Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Cokorda Gede Putra Pemayun menjelaslan lahirnya awig-awig tersebut didasari adanya kasus gigitan dan banyaknya anjing liar, terutama di sekitar pasar desa.

Setelah awig-awig tersebut disahkan, sejak tahun 2017 tidak ada lagi kasus gigitan dan warga desa mengikuti aturan tersebut. "Sejak itu tidak ada kasus gigitan, apalagi warga kena denda," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.