Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Kasus Rabies, Awig-awig Adat Sangat Dibutuhkan

Bali Tribune /PIARAAN - Awig-awig tetang hewan peliharaan diharapkan dimiliki di setiap desa adat.



balitribune.co.id | Gianyar - Memutus penyebaran rabies yang terus merebak, awig-awig di desa adat tentang hewan peliharaan adalah salah satu terobosannya. Sebagimana beberapa desa adat di Gianyar yang sudah memiliki regulasi ini, diharapkan terus ketok tularan.

Hal ini diharapkan Kabid Keswan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Gianyar, Made Santiarka. Ditemui Rabu (27/4/2022), Santiarka menyebutkan, aturan umum  yabg ada sekarang ini hanya tentang peliharaan anjing adalah menjaga kesehatan, vaksinasi dan pengobatan rutin, memperhatikan pakan anjing dan tidak dilepas liar. "Ini kan aturan umum, untuk menekan populasi perlu di tiap desa membuat aturan guna menghindari atau meniadakan adanya kasus gigitan," jelasnya.

Disebutkan, faktor utama dari kasus rabies adalah ketika anjing peliharaan lepas liar dan bersentuhan dengan anjing liar tanpa tuan. "Yang paling parah itu, warga memelihara anjing sebagai penjaga rumah, dilepas liar dan pakan yang tidak terjamin," ujarnya.

Dikatakan lagi, salah satu desa adat yang sudah membuat awig-awig tentang peliharaan dan menekan populasi anjing adalah Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Desa Pejeng, Tampaksiring. Awig-awig ini sudah disahkan pada 15 Maret 2017 lalu. Dibeber beberapa point dalam awig-awig tersebut adalah setiap warga yang memelihara anjing, wajib mengandangkan dan tidak dilepas liar. Bila lepas liar di kena denda sebanyak 25 kg beras atau di uangkan. Point kedua dari awig-awig tersebut adalah bila anjing tersebut menggigit warga, maka pemilik anjing wajib memberi pengobatan sampai sembuh dan bila tergigit meninggal, wajib mengupacarai (ngaben) sampai tuntas.

Point lainnya, bila membuang anjing sembarangan didenda 50 kg beras dan bagi warta luar desa adat membuang anjing ke wilayah desa adat didenda 100 kg beras. "Kewajiban lainnya adalah vaksin rabies anjing dan memberi kalung pada anjing peliharaan," jelasnya. Dari awig-awig tersebut, Desa Pejeng belum pernah terjadi kasus gigitan dan populasi anjing terkendali.

Sedangkan untuk kasus di Banjar Tubuh dan Banjar Babakan, selain mengeliminasi anjing yang sempat kontak dengan anjing positif, juga dilakukan vaksinasi masal terhat anjing peliharaan warga. "Vaksinasi terus dilakukan sampai keseluruhan peliharaan anjing di Desa Blahbatuh tervaksin dan nantinya ke desa tetangga.

Bendesa Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Cokorda Gede Putra Pemayun menjelaslan lahirnya awig-awig tersebut didasari adanya kasus gigitan dan banyaknya anjing liar, terutama di sekitar pasar desa.

Setelah awig-awig tersebut disahkan, sejak tahun 2017 tidak ada lagi kasus gigitan dan warga desa mengikuti aturan tersebut. "Sejak itu tidak ada kasus gigitan, apalagi warga kena denda," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.