Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Penyebaran Covid-19, AMMDes Dapat Apresiasi Kemenperin

Bali Tribune/ SEMPROT - Penyemprotan cairan disinfektan di sekitar lingkungan perusahaan KMWI menggunakan Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes).
Balitribune.co.id |  PEMERINTAH melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menekan laju penyebaran virus Covid-19 dengan termasuk mendukung perusahaan industri yang melakukan pencegahan penyebaran virus corona, baik di dalam maupun luar lingkungan kerja.
 
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika ILMATE, Taufiek Bawazier, memberikan apresiasi kepada PT Kreasi Mandiri Wintor Indonesia (KMWI) yang menjalin kerja sama dengan Kemenperin untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar lingkungan perusahaan KMWI menggunakan Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) kepada enam lingkungan Rukun Warga (RW) yang meliputi lebih dari 5.500 penduduk di Desa Karang Asam Timur, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
 
"Kami bangga terhadap AMMDes selaku karya anak bangsa ini yang memiliki beragam fungsi, hingga mampu membuat aplikasi yang dapat dimanfaatkan dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19," tuturnya. AMMDes yang digunakan sebagai fasilitas penyemprot cairan disinfektan tersebut adalah pengembangan dari unit water tank, yang dilengkapi dengan tangki berkapasitas 600 liter," ungkap Taufiek.
 
Presiden Direktur KMWI, Reiza Treistanto, menyampaikan terima kasih kepada Kemenperin yang telah mendukung upaya perusahaan untuk berkontribusi menjalankan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tanah air. Salah satu langkah strategisnya adalah melakukan alih fungsi AMMDes water tank sebagai alat penyemprot cairan disinfektan.
 
"Untuk pemanfaatan AMMDes penyemprot cairan disinfektan ini sudah dilakukan dua kali sebagai salah satu kewajiban moril kami di lingkungan sekitar, termasuk membagikan masker," ungkap Reiza. Saat ini, AMMDes memiliki tingkat komponen lokal yang cukup tinggi hingga 70 persen. PT KMWI telah menyatakan siap memproduksi massal dengan total kapasitas 6.000 unit per tahun. 
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.