Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Penyebaran DBD, Bupati Artha Gencar Lakukan Fogging

FOGGING - Bupati Artha kembali melakukan fogging, kali ini di Lingkugan Sri Mandala Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Minggu (10/4) pagi.

Negara, Bali Tribune

Bupati Jembrana I Putu Artha makin gencar melakukan pengasapan (fogging) di sejumlah wilayah yang rawan nyamuk berbahaya aedes aigipty sebagai upaya konkrit menekan penyebaran kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Setelah melakukan fogging di wilayah Kelurahan Lelateng beberapa waktu lalu. Minggu (10/4) pagi, Bupati Artha kembali melakukan fogging. Kali ini yang menjadi sasaran adalah Lingkugan Sri Mandala Kelurahan Dauhwaru Kecamatan Jembrana.

Fogging yang bertujuan untuk membunuh nyamuk dewasa selain dilakukan langsung Bupati Artha juga diikuti oleh Asisten Ketataprajaan I Made Sudiada, bersama petugas fogging dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana. Selokan dan halaman rumah warga di Lingkungan Sri Mandala, Dauhwaru diselimuti asap yang mengepul akibat fogging yang dilakukan. Hal ini dilakukan Bupati lantaran kasus DBD di Jembrana mengalami peningkatan. Dinas Kesehatan mencatat sejak Januari hingga awal April 2016 sudah mencapai 256 kasus.

Bupati Artha mengajak masyarakat untuk semakin sadar dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, melakukan pencegahan pengembangbiakan nyamuk penyebab demam berdarah. “Sederhananya lakukan 3 M yaitu menguras, menutup, mengubur potensi sarang nyamuk, termasuk abatenisasi. Ini penting dilakukan di rumah tangga, sebagai upaya pencegahan.” jelas Artha. Dinas Kesehatan diminta lebih giat dalam pencegahan dan penanganan kasus DBD.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. Putu Suasta mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan kasus DBD, baik sufatnya promotif seperti edukasi dan sosialisasi, maupun upaya preventif seperti fogging. Selain itu upaya PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) untuk membunuh jentik nyamuk sekaligus mencegah nyamuk berkembang biak juga terus dilakukan bersama masyarakat. “DBD bisa terjadi dimana saja, tidak saja di tempat berdomisili. Karena kita tidak bisa membatasi mobilisasi masyarakat saat kasus DBD merebak seperti sekarang ini,” sebutnya.

wartawan
habit

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.