Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Populasi Hewan Lokal, Dinas Pertanian Gelar Sterilisasi dan Kastrasi Gratis

Bali Tribune/ KASTRASI- petugas saat melakukan Kastrasi khusus hewan lokal peliharaan milik masyarakat, Senin (24/2) di Kantor Dinas Pertanian Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar bersinergi dengan, Yayasan Seva Bhuana dan Yayasan BAWA (Bali Animal Welfare Association) menggelar kegiatan sterilisasi dan kastrasi khusus hewan lokal serta vaksinasi rabies gratis terhadap hewan peliharaan milik masyarakat, Senin (24/2) di Kantor Dinas Pertanian Kota Denpasar. 
 
Kegiatan itu berlangsung hingga 27 Februari sebagai upaya mengendalikan populasi hewan liar terutama anjing dan kucing, serta untuk menekan penularan penyakit rabies.
 
Terlihat di hari pertama masyarakat sangat antusias membawa anjing dan kucing lokal peliharaanya untuk divaksinasi, kastrasi dan sterilisasi. Kegiatan kemarin dan hari ini (Selasa) akan berlokasi di kantor Dinas Pertanian Kota Denpasar. Sedangkan pada 26 dan 27 Februari di Desa Sumerta Kaja.
 
 "Kegiatan vaksinasi rabies gratis ini adalah kegiatan rutin  hanya saja ditambah dengan sterilisasi dan kastrasi dikhususkan pada Hewan Penular Rabies (HPR) lokal yakni anjing dan kucing," ujar  Kadis Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra.
 
Dikatakan,  sepanjang 2017 Kota Denpasar terbebas dari kasus positif rabies (zero kasus). Pasalnya, program vaksinasi yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kota Denpasar berjalan sangat baik dengan capaian cakupan vaksinasi rabies sebesar 87,56% dari 87.992 populasi Hewan Penular Rabies (HPR).
 
Disebutkan bahwa di Denpasar populasi anjing lokal lebih banyak dibandingkan anjing RAS. Pada 2017 misalnya, populasi anjing lokal 96.000 ekor pertahunya. Untuk itu Dinas Pertanian Kota Denpasar mengkhususkan Sterilisasi dan Kastrasi pada anjing lokal, sebab dari angka tersebut banyak yang merupakan anjing liar.
 
Masyarakat juga dihimbau agar tidak lagi membuang anjing maupun kucing lokal ke jalanan “Jika ada yang buang atau  menemukan anak anjing dan kucing liar di wilayah Denpasar dilaporkan ke Dinas Pertanian Kota Denpasar,” ungkapnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.