Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

Bupati
Bali Tribune/ Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra.

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Kendati masih disebut wacana namun rencana pemotongan meliputi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) selama satu tahun penuh.

Untuk diketahui, tahun 2026, nilai transfer ke daerah turun sebesar Rp 25,17 miliar, ditambah penyusutan Bagi Hasil Pajak (BHP) Provinsi Bali ke Buleleng sekitar Rp 30 miliar.

"Penurunan signifikan pada transfer keuangan daerah dan desa menjadi salah satu faktor utama harus dilakukan upaya efisiensi," ujar Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Selasa (9/12).

Sutjidra menambahkan, total kekurangan anggaran sebesar Rp 50 miliar mengharuskan Pemkab Buleleng melakukan langkah efisiensi.

Terutama untuk belanja pegawai Buleleng yang mencapai 43 persen dari total APBD, termasuk gaji PPPK yang seluruhnya ditanggung pemerintah kabupaten.

"Tingginya porsi belanja pegawai juga mempersempit ruang fiskal," imbuhnya.

Namun demikian, Sutjidra mengaku akan berbicara dengan pemerintah pusat agar tidak dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum  (DAU) untuk Pemkab Buleleng.

"Sambil menunggu hasil kooridansi dengan pemerintah pusat agar dana DAU Buleleng tidak di potong," ujarnya.

Sutjidra menambahkan, terlebih dahulu kondisi ini akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa Pemkab Buleleng menyepakati rancangan efisiensi yang menargetkan TPP pegawai dalam skala paling besar.

"Rancangannya pemangkasan TPP ini setahun. Bahkan TPP gaji ke-13 dan ke-14 akan dipotong 50 persen," ujarnya.

Kendati nanti diberlakukan, me urut politisi PDI Perjuangan ini, kebijakan tersebut tidak di berlakukan merata. Hanya kelompok pegawai tertentu yang akan terdampak pemotongan, terutama pejabat yang baru dilantik.

"Kalau pegawai kecil tidak akan dipotong hanya pejabat-pejabat yang baru dilantik kemarin, mereka ‘ketiban’ pemotongan. Saya juga ada perasaan tidak enak hati, tapi mau tidak mau ini harus dilakukan untuk menyelamatkan APBD," tegasnya.

Selain itu, efisiensi juga menyasar alokasi belanja operasional organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran makan-minum, alat tulis kantor (ATK), hingga perjalanan dinas akan dipotong besar-besaran.

"Anggaran makan-minum organ-organ Pemkab dipotong sampai 75 persen. Selain itu ATK dan perjalanan dinas juga kena efisiensi," terang Sutjidra.

Sutjidra juga menegaskan langkah efisiensi yang dilakukan tidak dimaksudkan untuk mengurangi program prioritas daerah. Dan dipastikan program strategis tetap berjalan, karena langkah efisiensi diarahkan untuk menjaga operasional tiap OPD tetap berfungsi.

"Pemotongan ini untuk dana operasional, sehingga setiap OPD bisa tetap jalan," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.