Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

Bupati
Bali Tribune/ Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra.

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Kendati masih disebut wacana namun rencana pemotongan meliputi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) selama satu tahun penuh.

Untuk diketahui, tahun 2026, nilai transfer ke daerah turun sebesar Rp 25,17 miliar, ditambah penyusutan Bagi Hasil Pajak (BHP) Provinsi Bali ke Buleleng sekitar Rp 30 miliar.

"Penurunan signifikan pada transfer keuangan daerah dan desa menjadi salah satu faktor utama harus dilakukan upaya efisiensi," ujar Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Selasa (9/12).

Sutjidra menambahkan, total kekurangan anggaran sebesar Rp 50 miliar mengharuskan Pemkab Buleleng melakukan langkah efisiensi.

Terutama untuk belanja pegawai Buleleng yang mencapai 43 persen dari total APBD, termasuk gaji PPPK yang seluruhnya ditanggung pemerintah kabupaten.

"Tingginya porsi belanja pegawai juga mempersempit ruang fiskal," imbuhnya.

Namun demikian, Sutjidra mengaku akan berbicara dengan pemerintah pusat agar tidak dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum  (DAU) untuk Pemkab Buleleng.

"Sambil menunggu hasil kooridansi dengan pemerintah pusat agar dana DAU Buleleng tidak di potong," ujarnya.

Sutjidra menambahkan, terlebih dahulu kondisi ini akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa Pemkab Buleleng menyepakati rancangan efisiensi yang menargetkan TPP pegawai dalam skala paling besar.

"Rancangannya pemangkasan TPP ini setahun. Bahkan TPP gaji ke-13 dan ke-14 akan dipotong 50 persen," ujarnya.

Kendati nanti diberlakukan, me urut politisi PDI Perjuangan ini, kebijakan tersebut tidak di berlakukan merata. Hanya kelompok pegawai tertentu yang akan terdampak pemotongan, terutama pejabat yang baru dilantik.

"Kalau pegawai kecil tidak akan dipotong hanya pejabat-pejabat yang baru dilantik kemarin, mereka ‘ketiban’ pemotongan. Saya juga ada perasaan tidak enak hati, tapi mau tidak mau ini harus dilakukan untuk menyelamatkan APBD," tegasnya.

Selain itu, efisiensi juga menyasar alokasi belanja operasional organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran makan-minum, alat tulis kantor (ATK), hingga perjalanan dinas akan dipotong besar-besaran.

"Anggaran makan-minum organ-organ Pemkab dipotong sampai 75 persen. Selain itu ATK dan perjalanan dinas juga kena efisiensi," terang Sutjidra.

Sutjidra juga menegaskan langkah efisiensi yang dilakukan tidak dimaksudkan untuk mengurangi program prioritas daerah. Dan dipastikan program strategis tetap berjalan, karena langkah efisiensi diarahkan untuk menjaga operasional tiap OPD tetap berfungsi.

"Pemotongan ini untuk dana operasional, sehingga setiap OPD bisa tetap jalan," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.