Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekankan Mekanisme Pendaftaran Paslon, KPU Badung Bimtek Parpol Pengusul Paslon

Bali Tribune / KPU Kabupaten Badung kembali menggelar bimbingan teknis pencalonan dengan parpol pengusul calon pada Kamis (03/09/2020).
balitribune.co.id | MangupuraKPU Kabupaten Badung kembali menggelar bimbingan teknis pencalonan dengan parpol pengusul calon pada Kamis (03/09/2020). Kegiatan kali ini menekankan pola teknis mekanisme dan tata cara pendaftaran bakal paslon ke kantor KPU Kabupaten Badung.
 
“Proses ini, bilamana sampai tanggal 6 September 2020 hanya satu bakal paslon yang mendaftar pada pukul 24.00 Wita, itu kita akan lakukan penetapan penundaan,” terang Semara Cipta. Tahapan penundaan akan diawali dengan kegiatan sosialisasi pada 7-9 September 2020, selanjutnya membuka kembali pendaftaran paslon.
 
Proses penerimaan bakal calon saat ini tentu berbeda dari sebelum-sebelumnya yang pernah dilakukan, karena pemilihan serentak di 270 daerah itu dilaksanakan di masa pandemi yang memunculkan dua prinsip yaitu keselamatan dan kesehatan.
 
“Bagaimana mengejawantahkan dua prinsip ini adalah dengan mematuhi protokol kesehatan,” jelas Kayun Semara, sapaan akrabnya. Karenanya pendaftaran pada 4-6 September 2020 ini telah diberikan himbauan kepada LO masing-masing parpol untuk meminimalkan jumlah orang saat proses pendaftaran.
 
“Supaya benar-benar kita memberikan contoh yang baik terutama bakal paslon ini, untuk mematuhi protokol kesehatan dan memberikan citra/image yang baik,” ungkapnya dihadapan peserta bimtek. Ditambahkan, semua pihak harus menjaga keselamatan dan kesehatan, sehingga seluruh proses berjalan dengan baik. 
 
“Begitu proses pendaftaran bakal paslon sudah menyampaikan/menyerahkan hasil swab test. Ini sebagai bentuk jaminan bakal paslon siap untuk diperiksa tahap lanjutan oleh tim pemeriksa yang dibentuk oleh RSUP Sanglah,” bebernya.
 
Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sriwidiastini yang hadir mewakili Ketua KPU Provinsi Bali memberikan materi terkait pendaftaran calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020. “Ini adalah stretching-stretching hal apa saja yang disiapkan terkait dengan proses pendaftaran,” ungkapnya.
 
Perempuan yang sebelumnya merupakan anggota KPU Kabupaten Buleleng ini juga menerangkan pemeriksaan kesehatan dilakukan 4–11 September 2020. Kemudian untuk penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan dilaksanakan 11 – 12 September 2020.
 
“Bersamaan dengan pendaftaran maka, tim pemeriksa kesehatan pun akan mempunyai ruang untuk menjelaskan terkait proses pemeriksaan yang akan dilakukan setelah para paslon diterima pendaftarannya oleh KPU Kabupaten Badung,” pungkasnya.
 
Sementara itu, turut andil bagian dalam memberikan bimtek Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma berkaitan dengan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 dari sisi pengawasan.
 
“Kewajiban kita bersama mengawal, untuk memastikan proses pendaftaran besok tidak melibatkan banyak orang,” sebutnya. Pihaknya juga menyampaikan dalam masa perihatin akibat pandemi, jangan sampai ada kesan yang berlebihan.
 
“Yang saya fokuskan tolong diperhatikan dengan substansi syarat pencalonan, jangan sampai terlewatkan dikarenakan euforia perhelatan pesta demokrasi lima tahunan ini,” tutup Alit Astasoma.
 
Selain partai politik, kegiatan juga dihadiri oleh BPBD Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, Kodim 1611 Badung, Tim Pokja Pemeriksa Kesehatan, KA BNN Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Satpol PP Badung, Kepala Kesbangpol Badung dengan moderator Anggota KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.