Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teken MoU dengan Indonesia Power dan Universitas Warmadewa

Bali Tribune/ MOU - Bupati Suwirta tanda tangan MOU dengan Indonesia Power dan Univ Warmadewa.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan penandatanganan MOU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dengan Indonesia Power dan Universitas Warmadewa bertempat di Ruang Rapat Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (27/5).
 
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Klungkung I Gusti Gede Gunarta menyatakan maksud dan tujuan penandatangan MoU antara Pemkab Klungkung dengan Indonesia Power antara lain, untuk mengembangkan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di seluruh desa se-kabupaten Klungkung dan meningkatkan pemanfaatan produk Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) dalam sector Energi Baru Terbarukan (EBT).  
 
I Gusti Gede Gunarta juga menyatakan maksud dan tujuan penandatangan MoU antara Pemkab Klungkung dengan Universitas Warmadewa, yakni menjadikan Universitas Warmadewa sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam bidang pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, inovasi, serta mutu pelaksanaan program pembangunan daerah dan pengembangan potensi sumber daya daerah Kabupaten Klungkung.
 
Bupati Suwirta dalam sambutannya terkait penandatanganan MOU dengan Indonesia Power mengharapkan kepada instansi terkait agar TOSS dapat segera dibranding ulang dan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan untuk segera membuatkan perencanaan supaya Kabupaten Klungkung dapat segera menjadi Toss Center. Terkait Penandatanganan MOU dengan Universitas Warmadewa, Bupati Suwirta mengharapkan Universitas Warmadewa bisa mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki kepada masyarakat di Kabupaten Klungkung dan menyelaraskan antara program kerja yang dimiliki oleh pihak Universitas Warmadewa dengan program kerja yang dimiliki Pemkab Klungkung. Bupati Suwirta juga mengharapkan ke depannya Universitas Warmadewa bisa bekerjasama dengan Pemkab Klungkung melalui program edukasi kepada anak muda yang diberi nama Enterpreneur masuk desa dan program lainnya.  
 
Dalam acara tersebut diisi dengan penyerahan secara simbolis Tas Biogredible sebagai pengganti tas sekali pakai, yang sangat ramah lingkungan, Tas tersebut diserahkan Indonesia Power kepada Bupati Suwirta. Penyerahan tas ini merupakan dukungan dari Pemkab Klungkung dan Indonesia Power terkait menghentikan masyarakat dalam menggunakan tas sekali pakai, dan juga dukungan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 97 tahun 2018, yang isinya adalah pengurangan sampah plastik, seperti pemakaian tas sekali pakai. Jumlah tas yang diserahkan berjumlah 1000 eksemplar. Tas tersebut akan diberikan kepada masyarakat di pasar-pasar umum yang tersebar di Kabupaten Klungkung, tas tersebut saat ini masih berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung. 
 
Acara penandatangan MOU dengan Indonesia Power, terkait Tempat Olah Sampah Setempat ditandangani Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dengan General Manajer PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Bali, IGAN Wardiana Yasa, dan terkait penandatangan MOU dengan Universitas Warmadewa, ditandatangani Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Rektor Universitas Warmadewa Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP., SP. Park. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.